IV Koto, BanuaMinang.co.id — Terkait aksi demonstrasi damai masyarakat Balingka di MTSN 3 Agam, pada hari Senin (21/7/25). Berikut BanuaMinang.co.id cantumkan surat somasi yang dikirimkan ke Kemenag Agam:
Kami Masyarakat Nagari Balingka menyampaikan SOMASI kepada KEMENAG Agam yang telah melanggar komitmen atau janji yang telah disepakati ketika mediasi menyelesaikan permasalahan antara MTsN 3 Agam dengan Masyarakat Balingka Peduli Pendidikan pada tanggal 24 Maret 2025 yang dihadiri oleh utusan Kemenag Agam, Pihak Kepolisian, Wali Nagari Balingka, Ketua KAN Balingka serta tokoh masyarakat Balingka, dengan kesepakatan menerima 3 tuntutan dari Masarakat Balingka yaitu
- Menerima seluruh anak nagari Balingka yang mendaftar tanpa diskriminasi
- Tidak adanya diskriminasi terhadap anak didik dari Balingka
- Mengganti Kepala Sekolah dengan renggang waktu sampai tahun ajaran baru dimulai.
Ternyata kesepakatan ini tidak seluruhnya terlaksana, khususnya sampai saat ini Kepala Sekolah MTsN 3 Agam masih tetap pejabat yang lama.
Untuk itu kami menganggap KEMENAG Agam telah melanggar Kesepakatan atau janji
Maka dari itu kami memberi PERINGATAN KERAS, kalau Kepala Sekolah ini tidak ditarik dari kedinasan di MTsN 3 Agam Dalam Jangka waktu 1 (satu) minggu dari sekarang 21 Maret 2025.
Maka kami MASYARAKAT BALINGKA PEDULI PENDIDIKAN AKAN MENGADAKAN AKSI YANG LEBIH BESAR lagi
Pada hari ini kami juga meminta untuk;
- MENGHILANGKAN PUNGUTAN ILEGAL di MTsN 3 Agam yang selama ini telah dilakukan.
- MEMINTA PERTANGGUNG JAWABAN KEUANGAN MTsN 3 Agam UNTUK DIAUDIT
Demikianlah SOMASI ini kami sampaikan untuk jadi perhatian dan ditindak lanjuti.
Dimana surat tersebut ditandatangani oleh Eri Yahendri dan Ahmad Syarif selaku mewakil masyarakat Balingka.
(iing chaiang)
Referensi berita sebelumnya: