Apakah Ini Springbed Bigland?

Agam59 Dilihat

Palupuah, BanuaMinang.co.id Beberapa hari ini, marak penjual springbed dengan kendaraan pickup, masuk ke kampung-kampung disekitaran Palupuah.

 

Hari Minggu (27/4/25) mobil pickup berjenis Suzuki Carry dengan nomor Polisi dari Riau, menjajakan springbed ke daerah Kampuang Pasia, Nagari Pasia Laweh.

 

Delfi, salah seorang warga, juga membeli springbed tersebut. “Penjualnya mengatakan bahwa springbed tersebut bermerek Bigland dan Kangaroo, saya membeli satu unit, dimana kata penjualnya mereknya adalah Bigland,” ujar Delfi.

 

“Pertamanya saya ditawari kredit (pembayarannya secara kredit, dengan adanya biaya awal/panjar/red) seharga 3,4 juta. Kemudian turun menjadi 1,8 juta, masih kredit dengan angsuran 3 bulan. Akhirnya disepakatilah dengan pembayaran tunai sebesar 850 ribu.” Lanjut Delfi.

 

Setelah transaksi jual beli selesai, Delfi mempertanyakan masalah merek Bigland, penjual menyatakan bahwa mereknya ada di bahagian bawah.

 

“Setelah diperiksa, ternyata ini bukanlah springbed bermerek Bigland. Saya merasa tertipu, dan menghubungi nomor penjual,” beber Delfi.

Foto springbed yang dibeli oleh Delfi

 

BanuaMinang.co.id menghubungi penjual melalui media WhatsApp (27/4/25), yang diketahui bernama Ibrahim (Mr lenong).

 

“Dunia pedagang dan si pembeli, Si penjual mau menawarkan setinggi-tingginya…si pembeli membeli semurah-murahnya, apapun jualannya. Itu wajar.” Jawab Ibrahim.

 

Saat ditanya, apakah betul nama springbed tersebut Bigland? Malahan Ibrahim menjawab “Apa ada merk yang tercantum.”

 

Kembali dipertanyakan, karena kata pembeli, penjual menyebutkan merek nya adalah Bigland, apakah itu betul? Dan saat dikirimkan foto, diduga mobil penjual serta foto diduga penjual, Ibrahim tidak memberikan keterangan.

 

Salah seorang masyarakat, menghimbau kepada masyarakat pembeli, agar bijaklah berbelanja, teliti sebelum membeli. Kepada penjual diminta jujurlah dalam berdagang. Walaupun dalam prinsip ekonomi, penjual menawarkan barang dagangannya ataupun jasanya dengan harga setinggi-tingginya, sedangkan pembeli menawar dengan harga serendah-rendahnya. Itu adalah prinsip pasar. Tutup Tk. Sati.

 

Pihak resmi Bigland, sampai saat ini belum BanuaMinang.co.id mintai keterangan resminya.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *