Palupuh, BanuaMinang.co.id — BUMNag adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Nagari. Ini adalah badan usaha yang dimiliki oleh nagari (desa di Sumatera Barat) dan dikelola secara mandiri oleh pemerintah nagari dan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nagari.
Dimana Bumnag bertujuan untuk mengelola aset nagari, menyediakan layanan umum, dan menjalankan usaha ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat nagari. Sedangkan kepemilikannya dimiliki oleh nagari melalui penyertaan modal yang berasal dari kekayaan nagari yang dipisahkan.
BUMNag dikelola secara bersama oleh pemerintah nagari dan masyarakat, dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. BUMNag berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nagari, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa pekan ini heboh pemberitaan terkait BUMNag Bersama Ranah Palupuah Jaya, hingga ada yang mengabarkan bahwa hal ini sudah ada pelaporan pengaduan ke Polresta Bukittinggi.
Hal itu menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Agam, terutama kecamatan Palupuh, karena BUMNag berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nagari, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apalagi di kabarkan para pengurus BUMNag Bersama Ranah Palupuah Jaya diperiksa oleh Tipidkor Sat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Syafril S.Kom, selaku Ketua Badan Pengawas dan Mesrawaty Iswar selaku Manager Keuangan BUMNag ini, saat dikonfirmasi mengenai hal pemeriksaan oleh pihak Polresta Bukittinggi, pada hari Sabtu (21/6/25).
Mesrawaty Iswar, membalas dengan jawaban “Pertanyaan apak hari selasa kami jawab..sebab selasa tgl 24 juni 25 pagi nyo kami rapek koordinasi dlu…siang nyo setelah lohor silahkan bpk k ktr bumdesma.” Tulisnya melalui pesan di media WhatsApp.
Sementara Syafril S.Kom, hingga berita ini terbit, belum memberikan jawaban.
Nongrianto DT. Maruhun selaku Camat Palupuh, serta selaku Pembina BUMNag Bersama Ranah Palupuah Jaya, saat dimintai konfirmasi mengenai, apakah betul ada pengurus atau pengelola dari BUMNag Kecamatan Palupuh yang diperiksa di Polresta Bukittinggi dan siapa sajakah yang telah diperiksa oleh Polresta Bukittinggi?
Pembina BUMNag Bersama Ranah Palupuah Jaya, menyatakan “Secara detail kami (camat) belum mengetahui, sebab masih internal bumdesma dan camat selaku pembina belum dilaporkan secara khusus.” Tulisnya.
Selanjutnya. Nongrianto DT. Maruhun menyatakan “Begitu pula pemanggilan dari polres tidak memberikan tembusan apalagi surat kepada kami selaku camat.” Tutupnya.
Beberapa pihak terkait belum dimintai konfirmasi, guna keberimbangan pemberitaan.
(iing chaiang)