Agam Masuk Kategori Darurat Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Polres Agam Sosialisasi ke Sekolah

Agam, Sumatera barat507 Dilihat

 

Agam, Banuaminang.co.id ~~ Kabupaten Agam saat ini sudah masuk ke dalam kategori darurat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Kasat Binmas Polres Agam pun melakukan upaya pencegahan ke sekolah-sekolah.

 

Kasat Binmas Polres Agam Iptu Azwir Yani melakukan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Upaya ini, dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi kepada siswa maupun siswi di sekolah MTS Negeri 4 Agam, Selasa 15/3/2022.

 

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas bersama dengan personil dan team langsung memberikan sosialisasi dengan tema bahaya dari pergaulan bebas terhadap kelompok rentan anak di bawah umur serta bahaya dari penggunaan Handphone Android jika di salah gunakan untuk mengakses hal-hal yang berbaur pornografi.

 

Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi (pembelajaran) bagi pelajar yang menjadi pendengar saat itu agar tidak menjadi korban maupun pelaku kasus pelecehan seksual selanjutnya.

 

Melalui kegiatan sosialisasi itu, Kasat Binmas juga menyampaikan beberapa materi tambahan diantaranya materi tentang faktor penyebab terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap anak, apa akibat bagi korban maupun pelaku serta berapa lama proses pemulihan psikologis maupun mental seorang korban pelecehan seksual hingga bisa kembali dengan normal.

 

Saat itu para siswa maupun siswi sekolah yang menjadi pendengar ikut terharu dan serius mendengarkan materi yang di sampaikan oleh narasumber dari Polres Agam bahkan Kepala Sekolah beserta guru pun juga sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polres Agam atas kegiatan yang dilakukan di sekolah tersebut serta meminta untuk melakukan kegiatan sosialisasi selanjutnya.

 

Selain itu Kapolres Agam melalui Kasat Binmas Iptu Azwir Yani juga menjelaskan, “Dengan keadaan saat sekarang ini, sebelum terjadinya penambahan kasus pelecehan seksual yang baru terhadap kelompok rentan anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Agam ini, Kita sebagai Abdi Negara memang perlu melakukan langkah-langkah pencegahan, karena upaya pencegahan lebih optimal hasilnya dari pada upaya lain,” ungkapnya

 

Dan jika perbuatan asusila ini diketahui sudah terjadi saja tanpa sebelumnya diawali dengan upaya-upaya pencegahan, maka grafik kasus pelecehan seksual terhadap kelompok rentan anak dibawah umur akan meningkat lagi, paling tindakan yang akan dilakukan adalah upaya penegakan hukum (represif) namun upaya itu belum tentu bisa mengobati mental maupun fsikologis anak yang telah menjadi korban dari perbuatan asusila yang telah terjadi dan bagaimana nasib anak yang telah menjadi korban maupun pelaku setelah mengalami hal demikian mungkin juga tidak akan terbayangkan, padahal anak-anak inilah yang akan kita harapkan untuk meneruskan regenerasi kita selanjutnya.

 

Paling tidak dengan dilakukan upaya pencegahan melalui kegiatan ini, siswa maupun siswi yang menjadi pendengar sudah mendapat gambaran secara umum tentang akibat yang akan terjadi jika menjadi korban maupun pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

 

Sebagai penutup dari kegiatan itu, Kasat Binmas juga menyampaikan beberapa pesan kepada guru-guru terutama kepada wali kelas siswa supaya tetap melakukan pengawasan yang melekat terhadap pergaulan siswa/siswi disekolah serta memberikan himbauan atau teguran jika menemukan anak – anak sedang menggunakan Handphone Android di saat berada di lingkungan sekolah, Karena Handphone Android juga merupakan salah satu Faktor penyebab terjadinya pelecehan kasus seksual terhadap anak dibawah umur.

 

Dan Kasat Binmas, juga menghimbau kepada guru-guru supaya bisa menyampaikan kepada orang tua atau wali murid agar selalu memperhatikan anak-anaknya ketika menemukan ada keganjilan terhadap perilaku anaknya dirumah.

(Riqul Sikumbang) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *