Afriadi Andika, SH., MH: Selamat Datang dan Selamat Bertugas kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau

Riau82 Dilihat

Pekanbaru, BanuaMinang.co.id Afriadi Andika, SH., MH. Sebagai masyarakat pemerhati Hukum menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, di Bumi Lancang Kuning. Ia berharap kehadiran Wakapolda Riau yang baru dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Riau. (14/1/26).

 

Persoalan premanisme, mafia tanah, serta perdagangan barang ilegal masih menjadi bayang-bayang serius dalam penegakan hukum di Provinsi Riau. Praktik-praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketakutan dan ketidakadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap menjadi korban.

 

Dia pun menyampaikan agar jajaran Polda Riau selalu berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih dekat dan mengerti keluhan-keluhan yang timbul. Setelah itu, dia meminta jajaran agar merespon cepat keluhan masyarakat.

 

Advokat dan masyarakat pemerhati hukum, Afriadi Andika, SH., MH., menilai bahwa situasi ini membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas, berani, dan berpihak pada kepentingan publik. Ia menyampaikan harapan kepada Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, untuk mengambil peran strategis dalam membersihkan ruang-ruang hukum dari praktik kejahatan terorganisir yang selama ini terkesan dibiarkan.

 

Menurut Andika, keberadaan premanisme dan mafia hukum menunjukkan masih lemahnya sentuhan hukum terhadap aktor-aktor intelektual yang berada di balik kejahatan lapangan. Penegakan hukum yang berhenti pada pelaku kecil justru memperpanjang siklus ketidakadilan dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

“Respon cepat sesuai dengan tugas polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain,” kata dia

 

Ia juga menyoroti maraknya konflik agraria dan sengketa pertanahan di Riau yang kerap berujung pada kriminalisasi masyarakat, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan kekuasaan justru sulit disentuh. Kondisi ini, menurutnya, menjadi ujian nyata bagi keberpihakan hukum terhadap rakyat.

 

Dalam konteks tersebut, Andika berharap Wakapolda Riau mampu mendorong penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta berani menyentuh akar persoalan. Kepemimpinan yang tegas dinilai penting untuk memutus mata rantai premanisme, mafia tanah, dan perdagangan barang ilegal yang telah lama merusak tatanan hukum di daerah.

 

“Riau membutuhkan penegakan hukum yang tidak ragu, tidak transaksional, dan benar-benar berdiri di sisi keadilan serta kepentingan masyarakat luas,” tegas Andika

 

Ia menambahkan, keberhasilan aparat penegak hukum dalam menertibkan praktik-praktik ilegal tersebut akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya rasa aman, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terhadap negara hukum di Provinsi Riau

 

Ia pun mengajak seluruh elemen untuk bersatu dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.”Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme dan konflik agraria dan sengketa pertanahan di Riau harus sudah tidak ada lagi di Provinsi Riau. (Red)