Ada Beberapa Inovasi Pemotongan Hewan Kurban yang Dilaksanakan Dibeberapa Mesjid di Bukittinggi

Bukittinggi243 Dilihat

Bukittinggi, Banuaminang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan masih terus melakukan pengawasan, pendataan dan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 1445 H di seluruh lokasi pemotongan hewan kurban di Kota Bukittinggi, baik pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih) maupun post mortem (sesudah penyembelihan).

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry selalu memantau kegiatan tim dilapangan, dimana jumlah hewan kurban masih akan mengalami perubahan disebabkan pemotongan masih berlanjut hingga Rabu.

 

Sampai berita ini di tayangkan, Selasa 18 Juni 2024, jumlah sementara hewan kurban yang terdata di Kota Bukittinggi sebanyak 1.093 ekor yang terdiri dari sapi 994 ekor dan kambing 99 ekor.

 

Berdasarkan laporan tim pemeriksa hewan kurban rincian per kecamatan yaitu: Kecamatan MKS sapi 428 ekor, kambing 24 ekor, Kecamatan Guguak Panjang sapi 325 ekor, kambing 20 ekor dan Kecamatan ABTB sapi 241 ekor, kambing 55 ekor, domba 2 ekor. Tersebar pada lokasi pemotongan di mesjid, Mushalla, UPTD RPH serta Kantor/organisasi/paguyuban.

 

Hal menarik dilaporkan oleh Tim, ada beberapa inovasi pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan dilapangan diantaranya pemakaian Kandang Jepit di Mushalla An Nur, Komplek PLN Belakang Balok, penggunaan sekat pada setiap pemotongan hewan kurban dan teknik baru pencucian dan penampungan kotoran isi perut di Mesjid Tanah Jua.

 

Tim pemeriksa menyampaikan pada pemeriksaan antemortem diketahui seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat untuk dijadikan hewan kurban. Sedangkan pada pemeriksaan Postmortem tidak ditemui kasus yang berarti pada hati, paru dan daging kurban. Sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 14445 H ini terpantau aman, lancar tanpa kendala yang berarti.

 

Tim rescue DPP juga berperan aktif menangkap sapi yang lepas di Mesjid Tanah Jua, dengan melepaskan tembakan bius menggunakan tulup, sehingga pelaksanaan kurban dapat kembali dilanjutkan.

 

Sumber: DPP Kota Bukittinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *