Ada Apa Dengan Pilwana di Nagari yang Dinobatkan Nagari Konstitusi dan Binaan MK RI.?

Agam, Sumatera barat2553 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Beranjak dari pemberitaan sebelumnya dari Banuaminang.co.id (link berita dibahagian akhir/red) dan juga beranjak dari permohonan konfirmasi dari Banuaminang.co.id kepada ketua pilwana Nagari Pasia Laweh dan juga kepada beberapa orang panitia dan pengawas pilwana Nagari yang dinobatkan sebagai nagari konstitusi dan nagari binaan MK RI. Yang mana permohonan konfirmasi ini Banuaminang.co.id layangkan melalui pesan singkat via media WhatsApp pada hari Minggu (11/6).

 

Permohonan konfirmasi ini Banuaminang.co.id kirim dan minta kepada ketua pilwana yaitunya Ahmad Ghazali Dt. Indo Marajo wakil Ketua Anwar Ujang Dt. Kalairan dan Divisi Logistik Mega Susanti. Tapi sampai hari ini Rabu (14/6) Banuaminang.co.id belum memperoleh jawaban dari ke tiga orang panitia terebut.

Tangkapan layar mohon konfirmasi Banuaminang.co.id kepada panitia Pilwana pada hari minggu (11/06)

 

Hal itu sangat kami sayangkan, permohonan konfirmasi dari kami selaku jurnalis seolah diabaikan dan tidak diacuhkan oleh para panitia pemilihan wali nagari dari nagari yang memperoleh status sebagai nagari konstitusi dan binaan MK RI ini. Atau apakah memang ketiga panitia ini disibukkan oleh hal-hal yang lebih urgen dan demi kepentingan masyarakat Pasia Laweh?. Wallahu alam..

 

Hari ini Rabu (14/6) Banuaminang.co.id mendatangi sekretariat Pilwana Nagari tageh dan binaan MK RI ini.

 

Dan juga disekretariat ini, Banuaminang.co.id pun tidak menjumpai ketua dan panitia Pilwana yang sebelumnya dimintai konfirmasinya melalui media WhatsApp dan telepon.

 

Marsyuib Dt. Kullah selaku sekretariat memaparkan kepada Banuaminang.co.id bahwasanya memang betul ada yang melaksanakan musyawarah jorong dalam hal tahapan penjaringan calon, dan ada juga beberapa jorong yang tidak melakukan musyawarah jorong.

 

“Pengumuman dan himbauan mengenai penjaringan bakal calon sudah disebar ke seluruh jorong-jorong,” ujar Dt. Kullah. Cuma mungkin dikarenakan tidak adanya calon wali nagari dari jorong tersebut, atau mengikuti calon yang sudah ada, makanya sebagian jorong tidak melaksanakan musyawarah ini, lanjut dan terang Dt. Kullah.

 

Hal ini memang berbeda jauh pada saat penjaringan Bamus Nagari, dimana yang ikut penjaringan calon Bamus, lebih dari 10 orang dan dimasing-masing mesjid yang ada di nagari Tageh ini mengadakan musyawarah untuk penjaringan bakal calon Bamus. Hal ini berbanding terbalik dengan penjaringan Bacalon WaliNagari pada tahun ini. Padahal ditinjau dari segi ekonomi financial, gaji Walinagari diatas 3 jutaan sedangkan gaji Bamus dibawah 1 jutaan. Atau apakah libido masyarakat untuk Bacalon walinagari ini melemah.?

 

Hal ini senada dengan jawaban dari berbagai wali jorong, yang sebelumnya sempat Banuaminang.co.id konfirmasi melalui media WhatsApp.

 

Selanjutnya M. Dt. Kullah menyatakan sampai saat ini tidak ada masuk laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait halnya pemilihan wali nagari di Nagari Pasia Laweh. “Kok rantiang indak Ado badatiak, kok murai indak Ado bakicau.” Tutup sekretariat ini.

 

Syarli Anggraini selaku anggota pengawas pilwana, masih dilokasi yang sama menyatakan “sampai saat ini belum ada laporan tertulis kepada pengawas terkait pemilihan wali Nagari Pasia Laweh.” Ujar anggota panwas pilwana ini.

 

Terkait adanya brosur, pamplet ataupun selebaran yang beredar dimasyarakat, yaitunya tentang adanya foto calon yang berbeda tampilannya. Syarli menyatakan itu adalah permohonan dari calon tersebut, dan dalam hal ini pun calon yang lainnya tidak ada yang komplen dan hal ini pun telah dinyatakan dengan fakta integritas yang menyatakan bahwa akan mengadakan pilwana badunsanak oleh ketiga calon wali nagari tersebut, terang Syarli.

Fakta integritas yang ditandatangani calon wali nagari

 

Dalam hal ini ada catatan kecil bagi Banuaminang.co.id terkait dugaan tidak maunya ketua pilwana beserta anggotanya membalas konfirmasi dari Banuaminang.co.id ataupun mengangkat telepon dari Banuaminang.co.id Apalagi nagari ini adalah nagari konstitusi dimana seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya bahwa Nagari Pasia Laweh ini adalah nagari konstitusi yang diresmikan langsung oleh ketua MK RI yaitunya Anwar Usman yang akhirnya ketua mahkamah ini dianugerahi gelar Sangsako yaitunya Datuak Rajo Alam Batuah. Jadi dalam hal ini Banuaminang.co.id merasa ada yang ganjil dengan panitia Pilwana ini. Padahal pesan singkat kami sudah dibaca dengan adanya dua centang biru.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita terkait :

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *