Tanah Karo, BanuaMinang.co.id — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi pengaduan dari keluarga korban pencurian di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keluarga tersebut mengaku disuruh dan didampingi personel Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk menangkap orang yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian di toko usaha milik keluarganya.
Namun, setelah proses tersebut, keluarga justru mengaku menghadapi persoalan hukum hingga salah seorang anggota keluarga ditetapkan sebagai tersangka dan tiga anggota keluarga lainnya disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Pengaduan tersebut disampaikan saat Gubernur Sumatera Utara mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan berlangsung sedih. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis saat menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Mereka mengaku telah berupaya mencari keadilan setelah perkara yang awalnya mereka laporkan sebagai dugaan pencurian justru berkembang menjadi perkara hukum terhadap anggota keluarga mereka.
Menurut keterangan keluarga, dugaan pencurian terjadi di toko usaha milik mereka di Kecamatan Pancur Batu pada 22 September 2025.
Keluarga kemudian mengaku membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu. Sehari setelah kejadian, 23 September 2025, mereka mengaku mengetahui keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Keluarga menyebut saat itu mereka mendapatkan arahan sekaligus pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku, yang disebut sedang berada di Hotel Kristal.
Salah seorang personel yang menurut pengakuan keluarga ikut mendampingi proses tersebut adalah Brigadir Shinto Sembiring, yang disebut keluarga sebagai penyidik di Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.
Namun, keluarga mengaku persoalan tersebut kemudian berbalik menjadi perkara hukum terhadap mereka.
Pada 26 September 2025, keluarga disebut dilaporkan ke Polrestabes Medan. Korban dan pelapor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan.
Sementara itu, tiga anggota keluarga lainnya, menurut pengakuan mereka, disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Aduan Disampaikan Saat Kunjungan Wapres
Keluarga kemudian memanfaatkan kesempatan kunjungan kerja Wapres Gibran ke Kabupaten Karo untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, keluarga menyerahkan surat pengaduan kepada Wapres Gibran yang turut didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Keluarga juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut mereka berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan fitnah terhadap dua orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.
Mereka mengaku laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun belum mendapatkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Saat mendengar pengaduan tersebut, Gibran terlihat terkejut.
“Waduh…, di mana Kapoldanya ini,” ujar Gibran.
Kapolda Sumatera Utara tidak berada di lokasi. Wakapolda Sumut kemudian menemui keluarga dan mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan.
Wakapolda Sumut menyatakan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan.
Gibran juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menelusuri persoalan tersebut.
“Akan kami telusuri dulu ya, Bu,” kata Gibran saat menerima surat pengaduan keluarga.
Gubernur Sumut Terima Aspirasi Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut menerima aspirasi dan pengaduan yang disampaikan keluarga.
Keluarga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membantu memastikan persoalan yang mereka hadapi ditelusuri secara transparan, khususnya terkait proses yang menyebabkan pihak yang mengaku sebagai korban pencurian justru berstatus tersangka dan sebagian anggota keluarga disebut masuk DPO.
Mereka juga meminta agar seluruh rangkaian kejadian, mulai dari laporan dugaan pencurian, proses pencarian dan penangkapan orang yang mereka sebut sebagai pelaku, hingga penetapan tersangka terhadap anggota keluarga, diperiksa secara menyeluruh.
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian masyarakat yang berada di lokasi.
Salah seorang warga bermarga Sembiring meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara.
Menurutnya, apabila benar keluarga tersebut mendapat arahan dan pendampingan polisi untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, maka perubahan status mereka menjadi tersangka perlu dijelaskan secara terbuka berdasarkan fakta dan prosedur hukum.
Ia juga berharap perkara tersebut tidak berhenti pada pengaduan, tetapi benar-benar ditelusuri untuk mengetahui secara terang duduk perkara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Keluarga berharap pengaduan yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran dan Gubernur Sumatera Utara dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan, kepastian hukum, dan keadilan bagi seluruh pihak.
(Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai perkara tersebut masih berdasarkan keterangan pihak keluarga. Konfirmasi resmi dari kepolisian mengenai kronologi lengkap, dasar penetapan tersangka, status DPO, serta dugaan keterlibatan personel kepolisian masih diperlukan untuk memastikan pemberitaan yang berimbang.)






