Tanah Karo, BanuaMinang.co.id — Suasana haru terjadi saat keluarga yang mengaku sebagai korban pencurian dari Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, bertemu dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerjanya ke Rumah Sakit Amanda, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pertemuan tersebut berlangsung emosional. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis saat menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi kepada Wakil Presiden.
Keluarga mengaku sebagai korban pencurian, namun dalam perkembangan perkara tersebut, salah seorang anggota keluarga justru ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan. Sementara tiga anggota keluarga lainnya, menurut pengakuan mereka, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Persoalan itu, menurut keterangan keluarga, bermula dari pencurian yang terjadi di toko usaha milik mereka di wilayah Pancur Batu pada 22 September 2025.
Keluarga menyebut telah membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu. Sehari setelah kejadian, 23 September 2025, mereka mengaku mengetahui keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Menurut keluarga, saat itu mereka mendapat arahan sekaligus pendampingan dari pihak Polsek Pancur Batu untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku, yang disebut sedang menginap di Hotel Kristal.
Keluarga menyebut salah satu personel yang mendampingi proses tersebut adalah Brigadir Shinto Sembiring, yang menurut mereka merupakan penyidik di Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.
Namun, keluarga mengaku persoalan justru berkembang menjadi perkara hukum terhadap mereka. Pada 26 September 2025, mereka disebut dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Salah seorang anggota keluarga kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan. Sementara tiga anggota keluarga lainnya, menurut pengakuan mereka, disebut masuk dalam DPO Polrestabes Medan.
Kondisi tersebut membuat keluarga berupaya mencari jalan keluar dan meminta agar perkara yang mereka hadapi mendapat perhatian serta penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kesempatan itu mereka manfaatkan saat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo.
Keluarga kemudian berusaha menemui Wapres untuk menyampaikan langsung pengaduan mereka. Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyerahkan surat pengaduan yang berisi persoalan hukum yang menurut mereka belum mendapatkan penyelesaian.
Mereka juga menyerahkan dua lembar surat tanda laporan polisi yang menurut keluarga berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan fitnah terhadap dua orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian di toko mereka.
Menurut keluarga, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun mereka menilai belum memperoleh perkembangan sebagaimana yang diharapkan, baik di Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara.
Tangis keluarga pecah saat menyampaikan persoalan tersebut kepada Wapres Gibran. Mereka berharap pengaduan itu mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Wapres Gibran yang didampingi Gubernur Sumatera Utara terlihat menerima surat pengaduan yang disampaikan keluarga.
Saat mendengar pengakuan keluarga mengenai persoalan tersebut, termasuk klaim bahwa pihak yang mengaku sebagai korban pencurian justru menjadi tersangka dan DPO, Gibran terlihat terkejut.
“Waduh…, di mana Kapoldanya ini,” ujar Gibran.
Saat itu Kapolda Sumatera Utara tidak berada di lokasi. Yang berada di lokasi adalah Wakapolda Sumut, yang kemudian menemui keluarga dan mendengarkan langsung penyampaian mereka.
Wakapolda Sumut menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Polrestabes Medan.
Gibran juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menelusuri persoalan yang disampaikan keluarga tersebut ditelusuri.
“Akan kami telusuri dulu ya, Bu,” kata Gibran saat menerima surat pengaduan dari keluarga.
Pertemuan tersebut menjadi harapan bagi keluarga agar persoalan hukum yang mereka hadapi dapat memperoleh keadilan.
Salah seorang masyarakat bermarga Sembiring yang ada di lokasi juga mendesak agar Kapolri mengusut dan menelusuri hal tersebut
“Dugaan Saya ada yang menunggangi hal tersebut, bagaimana bisa pula korban disuruh dan didampingi Polisi nangkap maling jadi tersangka, kedepan kita tidak berani lagi menangkap maling kalau berjujung dilaporkan oleh maling,” ujarnya sambil berlalu meninggalkan lokasi.
(Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai perkara tersebut masih berdasarkan keterangan pihak keluarga. Konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kronologi perkara, dasar penetapan tersangka, status DPO, serta perkembangan laporan yang disebut keluarga masih diperlukan untuk memastikan pemberitaan yang berimbang.)






