Terkait Bencana, Walinagari Koto Rantang: Awalnya Mengusulkan Rumah Warga yang Secara Nyata Sudah Tidak Dapat Dihuni Lagi, Dinas Perkim Agam Menyarankan Rumah yang Berada dalam Kategori Terancam juga Dapat Diusulkan

Agam196 Dilihat

Palupuh, BanuaMinang.co.id Terkait bantuan bencana alam di kecamatan Palupuh, dimana adanya penambahan nama masyarakat terdampak dari Nagari Koto Rantang yang cukup signifikan, BanuaMinang.co.id meminta konfirmasi kepada wali nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, S.Pd melalui pesan di media WhatsApp (14/3/26).

 

Permintaan konfirmasi dari BanuaMinang.co.id

1. Berapakah jumlah KK di jorong Batu Gadang dan Jorong Muaro?

 

2. Apakah betul kedua jorong tersebut terkena bencana hidrometeorologi di tahun 2025? Mohon jelaskan!

 

3. Kenapa yang terdata sebagai korban Hidrometeorologi di jorong Baru Gadang sebanyak 68 KK dan di jorong Muaro sebanyak 26 KK? Mohon dijelaskan! Apakah Rumah mereka (yang tercatat di SK bupati) tersebut mengalami kerusakan, dan waktu bencana kemanakah warga tersebut mengungsi? Mohon dijelaskan!

 

5. Seandainya ada bantuan Huntap untuk warga tersebut oleh pemerintah, dimanakah lokasi untuk pembangunan Huntap tersebut, mohon jelaskan! Dan apakah ini tidak akan berdampak kecemburuan sosial ditengah masyarakat? Mohon jelaskan!

 

Jawaban dari Walinagari Koto Rantang

1. Jumlah Kepala Keluarga (KK)

Berdasarkan data pemerintahan nagari, jumlah Kepala Keluarga di wilayah yang ditanyakan adalah sebagai berikut:

Jorong Batu Gadang sekitar 129 KK.

Jorong Muaro lebih kurang 130 KK.

 

2. Terkait kejadian hidrometeorologi tahun 2025

Memang benar pada tahun 2025 wilayah Nagari Koto Rantang mengalami kejadian hidrometeorologi yang berdampak cukup luas. Kondisi geografis nagari kami yang berada di daerah berbukit, memiliki tebing sungai, serta sebagian kawasan permukiman berada di dekat lereng dan aliran sungai menyebabkan beberapa wilayah mengalami ancaman longsor, luapan air, serta dampak terhadap lahan pertanian seperti sawah dan kebun masyarakat.

 

Perlu kami sampaikan bahwa dampak kejadian tersebut sebenarnya dirasakan hampir di seluruh wilayah Nagari Koto Rantang, bukan hanya di dua jorong saja. Namun tingkat ancaman dan kondisi lapangan di masing-masing wilayah tentu berbeda-beda.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, ketika intensitas hujan tinggi, masyarakat kami memang sering diliputi rasa khawatir karena potensi bencana longsor di wilayah nagari cukup tinggi. Bahkan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi beberapa kejadian longsor yang menelan korban jiwa, yaitu dua orang warga Nagari Koto Rantang sendiri serta satu orang warga dari Nagari Kamang Hilia yang meninggal dunia akibat longsor di wilayah Nagari Koto Rantang. Hal ini tentu menjadi pengingat bagi kami semua bahwa upaya mitigasi dan antisipasi bencana sangat penting dilakukan.

 

3. Terkait jumlah warga yang terdata dalam SK Bupati

Pada awal proses pendataan, Pemerintah Nagari pada prinsipnya mengusulkan rumah-rumah warga yang secara nyata sudah tidak dapat dihuni lagi akibat dampak bencana. Namun dalam proses koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, disampaikan kepada kami bahwa rumah yang berada dalam kategori terancam juga dapat diusulkan, sebagai langkah antisipasi untuk menghindari risiko yang lebih besar di masa mendatang.

 

Pertimbangan ini sejalan dengan pepatah Minangkabau yang sering menjadi pedoman dalam mengambil langkah kehati-hatian, yaitu:

“Ingek sabalun kanai, maminteh sabalun anyuik.”

Artinya, kita perlu mengingat dan mengantisipasi sebelum musibah yang lebih besar benar-benar terjadi.

 

Atas dasar itu, kami dari Pemerintahan Nagari meminta para Wali Jorong untuk menyampaikan pemahaman tersebut kepada masyarakat. Hal ini penting karena secara faktual banyak rumah warga di wilayah kami berada pada kawasan yang memiliki potensi risiko, baik yang berada di tepi sungai, di bawah tebing, dekat jurang, maupun di lereng perbukitan.

 

Jika informasi ini tidak kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, tentu akan muncul penilaian bahwa Pemerintahan Nagari tidak peduli atau tidak tanggap terhadap kondisi warga. Di sisi lain, kami juga harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

4. Kenapa usulan lebih banyak berasal dari Jorong Muaro dan Batu Gadang

Perlu kami jelaskan bahwa banyaknya usulan dari Jorong Muaro dan Jorong Batu Gadang bukan berarti hanya dua jorong tersebut saja yang terdampak atau mendapat perhatian. Pada kenyataannya, seluruh wilayah Nagari Koto Rantang merasakan dampak kejadian tersebut, baik dalam bentuk ancaman longsor, kerusakan lahan pertanian, maupun potensi bahaya terhadap permukiman.

 

Namun dalam proses pendataan dan pengusulan relokasi, jumlah warga yang bersedia untuk diusulkan memang lebih banyak berasal dari dua jorong tersebut setelah Wali Jorong menyampaikan informasi kepada masyarakat.

 

Sementara itu, di jorong lainnya sebenarnya Wali Jorong juga telah menyampaikan informasi yang sama kepada masyarakat. Bahkan kami dari Pemerintahan Nagari meminta agar para Wali Jorong mendatangi langsung rumah-rumah warga yang berada pada lokasi rawan, agar masyarakat benar-benar memahami peluang serta persyaratan yang ada.

 

Dalam proses di lapangan terdapat beberapa kondisi yang kami temui, antara lain:

Ada warga yang bersedia direlokasi, namun tidak memiliki ketersediaan lahan mandiri yang memenuhi syarat.

 

Ada juga warga yang sebenarnya memiliki kondisi rumah yang terancam, tetapi memilih tetap bertahan di rumahnya dengan berbagai pertimbangan keluarga.

 

Ada pula warga yang pada awalnya belum bersedia, namun setelah diberikan pemahaman kembali baru mempertimbangkan untuk melengkapi persyaratan.

 

Karena itu kami juga berulang kali diminta melakukan pembaruan data, agar apabila di kemudian hari ada warga yang bersedia dan mampu melengkapi persyaratan sesuai kategori yang ditetapkan, maka mereka tidak terabaikan dalam proses pendataan.

 

Dalam hal ini kami berusaha semaksimal mungkin menjaga komunikasi yang terbuka kepada masyarakat. Bahkan pada beberapa kesempatan para Wali Jorong kami minta kembali mengumpulkan masyarakat, termasuk pada malam hari, agar informasi ini benar-benar sampai kepada warga yang berada di kawasan rawan. Hal ini kami lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun kecemburuan sosial di kemudian hari, mengingat kondisi ancaman di beberapa tempat memang relatif sama.

 

5. Kondisi rumah dan tempat pengungsian saat kejadian bencana

Pada saat kejadian hidrometeorologi tersebut, beberapa warga sempat mengungsi ke tempat yang dianggap lebih aman. Di antaranya:

Sebagian warga mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat yang lokasinya lebih aman.

Ada juga yang menempati tenda-tenda pengungsian sementara yang didirikan pada saat kondisi darurat.

 

Sebagian warga juga mengungsi ke Musala Baiturrahman sebagai tempat perlindungan sementara.

Untuk warga di Batang Palupuah, terdapat satu kepala keluarga yang hingga saat ini masih tinggal sementara dengan cara mengontrak rumah di wilayah Gadut.

 

Sementara di Jorong Muaro, beberapa kepala keluarga pada saat kejadian mengungsi langsung di rumah Wali Jorong Muaro sebagai tempat perlindungan sementara sebelum kondisi kembali kondusif.

 

6. Rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap)

Pada tahap awal sebenarnya sempat direncanakan relokasi secara kolektif. Rencana ini bahkan telah dibicarakan dan disepakati bersama unsur adat, khususnya niniak mamak 45 dikato Nagari Koto Rantang, dengan rencana lokasi di lapangan bola kaki yang berada di Jorong Batu Gadang.

Namun setelah dilakukan peninjauan oleh tim independen yang menilai kelayakan lokasi, area tersebut belum dinyatakan memenuhi kriteria untuk pembangunan hunian tetap. Oleh karena itu skema relokasi kemudian diarahkan kepada relokasi mandiri, dengan syarat warga memiliki atau menyediakan lahan yang dinilai aman dari potensi bencana.

 

Dalam proses ini memang ada warga yang belum dapat melengkapi persyaratan, terutama terkait ketersediaan lahan yang memenuhi kriteria keamanan. Namun ada juga sebagian warga yang mampu memenuhi syarat tersebut sehingga tetap kami usulkan.

Bahkan secara swadaya dan kepedulian adat, niniak mamak 14 dikato Muaro–Batu Gadang berinisiatif mengarahkan beberapa kemenakannya untuk menggunakan tanah ulayat di kawasan Alang Laweh, yang lokasinya berada dekat akses jalan menuju kantor BRIN dan BMKG, sebagai alternatif tempat relokasi yang lebih aman.

 

7. Terkait potensi kecemburuan sosial

Sejak awal kami dari Pemerintahan Nagari bersama Wali Jorong berupaya menyampaikan informasi ini secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui pertemuan di masjid, musyawarah warga, komunikasi di grup masyarakat, maupun melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang berada di kawasan rawan.

 

Kami juga menjelaskan bahwa proses bantuan dan relokasi sangat bergantung pada kriteria teknis, kategori risiko, serta kelengkapan persyaratan administratif maupun ketersediaan lahan yang aman.

 

Oleh karena itu tidak semua warga yang berada di kawasan rawan dapat langsung difasilitasi jika syarat tersebut belum terpenuhi.

 

Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat cukup memahami kondisi tersebut karena memang prosesnya dilakukan secara terbuka dan komunikatif, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat terkait kondisi di Nagari Koto Rantang.

 

Terima kasih atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media.

 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat kami,

Novri Agus Parta Wijaya, S.Pd

Wali Nagari Koto Rantang

 

Begitulah jawaban tertulis dari Walinagari Koto Rantang melalui pesan di media WhatsApp kepada BanuaMinang.co.id

 

Saat dipertanyakan mengenai bahwa rumah yang berada dalam kategori terancam juga dapat diusulkan, dari dinas apakah yang memberikan keterangan tersebut? (Diperbolehkan penambahan nama masyarakat yang terdampak bencana).

 

Novri Agus Parta Wijaya, menyatakan bahwasanya hal itu disampaikan oleh Dinas Perkim Kabupaten Agam, waktu acara sosialisasi mengenai bencana di kantor camat Palupuh.

 

BanuaMinang.co.id akan meminta konfirmasi kepada Dinas-dinas terkait, dan akan meminta tanggapan dari masyarakat. Begitupun pernyataan dari beberapa walinagari yang sudah dimintai konfirmasinya.

 

 

(iing chaiang)