Isra’ Mi‘raj dan Gerakan Kebangkitan Islam di Indonesia: Dari Pengalaman Transendental Menuju Kesadaran Historis dan Transformasi Sosial

Oleh : Ardinal Bandaro Putiah

Isra’ Mi‘raj sering kali diposisikan sebagai peristiwa langit yang berhenti di langit. Ia diperingati secara ritual, dirayakan dengan seremonial, didengarkan sebagai kisah menakjubkan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu menembus tujuh lapis langit. Namun di balik narasi agung itu, Isra’ Mi‘raj sejatinya adalah peristiwa ideologis yang mengandung daya ledak kesadaran. Ia bukan sekadar kisah keajaiban, melainkan fondasi teologis bagi kebangkitan, perlawanan, dan transformasi umat Islam sepanjang sejarah, termasuk dalam konteks Indonesia.

Isra’ Mi‘raj terjadi pada fase paling gelap dalam perjuangan Nabi. Tahun itu dikenal sebagai ‘Amul Huzn (tahun kesedihan) , ketika Nabi kehilangan Khadijah dan Abu Thalib, dua penyangga utama dakwah dimana satu menopang secara spiritual dan emosional, yang lain secara sosial dan politis. Di Makkah, dakwah mengalami kebuntuan struktural; kaum Quraisy mengeras, tekanan meningkat, dan jalan perubahan seolah tertutup rapat. Justru dalam kondisi itulah Isra’ Mi‘raj hadir, bukan sebagai pelarian dari realitas, tetapi sebagai rekonstruksi kesadaran untuk kembali menembus realitas dengan visi baru.

Di sinilah Isra’ Mi‘raj harus dibaca bukan sebagai eskapisme metafisis, melainkan sebagai dialektika antara langit dan bumi. Nabi tidak diangkat ke langit untuk menjauh dari persoalan manusia, tetapi justru untuk dipersiapkan kembali menghadapi sejarah dengan kekuatan spiritual dan mandat ideologis yang lebih kokoh. Perintah shalat yang diturunkan dalam Mi‘raj bukanlah ritual kosong, melainkan mekanisme pembentukan kesadaran disiplin, militansi moral, dan keterhubungan langsung antara manusia dengan sumber nilai transenden. Shalat adalah latihan ideologis harian untuk menjaga arah perjuangan.

Isra’ Mi‘raj juga mengandung makna geopolitik dan peradaban. Persinggahan Nabi di Masjidil Aqsha menegaskan bahwa Islam sejak awal adalah agama peradaban yang melintasi batas etnis, ras, dan wilayah. Aqsha adalah simbol kontinuitas risalah para nabi dan sekaligus penegasan bahwa Islam datang bukan untuk membangun eksklusivisme Arab, tetapi universalisme tauhid. Dalam konteks Indonesia, pesan ini relevan untuk membongkar kecenderungan sempit dalam beragama baik yang terjebak pada formalisme legalistik maupun yang larut dalam spiritualisme apolitis.

Jika Isra’ Mi‘raj dimaknai secara ideologis, maka ia adalah momen kelahiran kembali kesadaran perjuangan. Nabi kembali ke bumi bukan dengan kisah langit semata, tetapi dengan strategi baru, yaitu hijrah. Hijrah adalah konsekuensi logis dari Mi‘raj. Ia menandai peralihan dari fase dakwah kultural yang tertekan menuju fase pembangunan masyarakat dan negara. Dengan demikian, Mi‘raj melahirkan visi, hijrah melahirkan struktur. Inilah pelajaran besar bagi gerakan dimana spiritualitas tanpa struktur akan mandul, sementara struktur tanpa spiritualitas akan kering dan mudah korup.

Dalam sejarah Indonesia, kebangkitan Islam selalu menemukan momentumnya ketika dimensi spiritual dan kesadaran sosial-politik bertemu. Dari gerakan ulama perlawanan terhadap kolonialisme, Syrikat Islam sebagai artikulasi ekonomi-politik umat, hingga peran pesantren dan organisasi Islam dalam perjuangan kemerdekaan, Islam di Indonesia tidak pernah hadir sebagai agama yang jinak. Ia adalah kekuatan ideologis yang membentuk kesadaran kolektif, melawan penindasan, dan membangun harapan.

Namun, pasca kemerdekaan, terjadi proses domestikasi Islam. Negara, elit politik, dan kapital sering kali bersekutu untuk mereduksi Islam menjadi sekadar identitas kultural atau ritual privat. Peringatan Isra’ Mi‘raj pun kerap terjebak dalam narasi moral individual tanpa implikasi struktural. Shalat dipisahkan dari keadilan sosial, tauhid dipisahkan dari kritik terhadap ketimpangan, dan spiritualitas dipisahkan dari keberpihakan pada kaum tertindas. Di sinilah makna Isra’ Mi‘raj kehilangan daya revolusionernya.

Padahal, Mi‘raj mengajarkan bahwa akses langsung kepada Tuhan justru meniscayakan tanggung jawab sosial yang lebih besar. Semakin tinggi kesadaran tauhid seseorang, semakin tegas sikapnya terhadap kezaliman. Tauhid bukan hanya pengakuan metafisis, tetapi prinsip pembebasan. Ia menolak segala bentuk penghambaan selain kepada Allah, termasuk penghambaan pada sistem ekonomi yang eksploitatif, kekuasaan yang tiranik, dan budaya yang merendahkan martabat manusia.

Gerakan kebangkitan Islam di Indonesia hari ini menghadapi tantangan yang tidak kalah kompleks dibanding era Nabi. Penindasan tidak lagi selalu hadir dalam bentuk penjajahan fisik, tetapi melalui struktur ekonomi neoliberal, oligarki politik, dan kolonialisasi budaya. Umat sering kali terjebak antara dua kutub ekstrem yaitu radikalisme yang kehilangan konteks kebangsaan dan moderatisme yang kehilangan keberanian kritis. Dalam situasi ini, Isra’ Mi‘raj menawarkan jalan tengah yang radikal sekaligus membumi: spiritualitas yang membebaskan dan perjuangan yang berakar pada nilai transenden.

Mi‘raj mengajarkan bahwa perubahan besar tidak lahir dari kompromi dengan kebatilan, tetapi dari keteguhan prinsip. Nabi tidak menegosiasikan tauhid meski berada di titik terlemah. Sebaliknya, justru di titik itulah Allah menguatkan beliau dengan visi langit. Bagi gerakan Islam Indonesia, ini berarti kebangkitan tidak akan lahir dari sekadar adaptasi pragmatis terhadap sistem yang tidak adil, tetapi dari keberanian menawarkan alternatif peradaban yang berkeadilan, berdaulat, dan bermartabat.

Masjidil Aqsha dalam Isra’ Mi‘raj juga dapat dibaca sebagai simbol solidaritas global umat Islam. Penderitaan Palestina hari ini bukan isu jauh yang terpisah dari umat Islam Indonesia, melainkan cermin dari krisis keadilan global. Kebangkitan Islam yang sejati tidak mungkin apatis terhadap penindasan di mana pun terjadi. Kesadaran ini penting agar Islam Indonesia tidak terjebak dalam nasionalisme sempit yang tercerabut dari ukhuwah kemanusiaan dan keislaman.

Namun, kebangkitan Islam juga tidak berarti menegasikan konteks kebangsaan. Sebagaimana Nabi membangun Madinah dengan Piagam yang mengakui pluralitas, Islam Indonesia harus terus mengembangkan sintesis kreatif antara nilai-nilai Islam dan realitas keindonesiaan. Isra’ Mi‘raj mengajarkan keseimbangan antara prinsip dan konteks, antara langit dan bumi. Ia menolak dikotomi palsu antara keislaman dan keindonesiaan.

Dalam kerangka filosofis, Isra’ Mi‘raj adalah penegasan bahwa realitas tidak tunggal dan datar. Ada dimensi transenden yang memberi makna pada realitas imanen. Gerakan Islam yang kehilangan dimensi ini akan mudah tergelincir menjadi sekadar gerakan politik kekuasaan atau aktivisme tanpa ruh. Sebaliknya, spiritualitas yang menolak realitas sosial akan menjelma menjadi pelarian egoistik. Mi‘raj menolak keduanya.

Maka, memaknai Isra’ Mi‘raj hari ini adalah memulihkan keberanian bermimpi besar sekaligus kesanggupan bekerja nyata. Ia menuntut umat Islam Indonesia untuk membangun kesadaran ideologis yang tajam, kritik struktural yang jujur, dan praksis sosial yang konsisten. Kebangkitan Islam bukan slogan, tetapi proses panjang pembentukan manusia, kader, dan institusi yang berakar pada tauhid dan berpihak pada keadilan.

Jika Isra’ Mi‘raj hanya berhenti sebagai cerita yang mengharukan, ia akan kehilangan maknanya. Tetapi jika ia dibaca sebagai manifesto kesadaran, ia dapat menjadi bahan bakar kebangkitan. Nabi kembali dari Mi‘raj bukan untuk beristirahat, tetapi untuk melanjutkan perjuangan dengan lebih tegak. Begitu pula umat Islam Indonesia hari ini, peringatan Isra’ Mi‘raj seharusnya menjadi momentum untuk bangkit dari kejumudan, melampaui ketakutan, dan meneguhkan kembali Islam sebagai kekuatan pembebas dalam sejarah bangsa.

Pada akhirnya, Isra’ Mi‘raj mengajarkan bahwa jalan ke langit justru membuka jalan untuk membenahi bumi. Dan kebangkitan Islam yang sejati bukanlah nostalgia romantik terhadap masa lalu, melainkan keberanian menjemput masa depan dengan iman, akal, dan keberpihakan yang jelas. Di sanalah Isra’ Mi‘raj menemukan maknanya yang paling dalam: sebagai cahaya bagi perjalanan panjang umat menuju keadilan dan kemanusiaan yang utuh.

Wallahu’alam