Nama Sekcam Palupuh dan Rumah Posko MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) dan LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) Terdaftar sebagai Penerima DTH

Agam665 Dilihat

Palupuh, BanuaMinang.co.id Adanya bantuan DTH (Dana Tunggu Hunian) untuk korban bencana alam di kecamatan Palupuh dan sebanyak 82 orang warga sudah membuat dan mengambil buku tabungan rekening di salah satu bank yang ditunjuk pemerintah, yakninya Bank BNI pada tanggal 31 Desember 2025, di halaman kantor wali Pasia laweh.

 

BanuaMinang.co.id melansir dari bnpb.go.id yang dipublishkan pada tanggal 29 Desember 2025, BNPB telah menyiapkan dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak. Skema ini diberikan kepada mereka yang tidak memilih untuk tinggal di huntara. DTH diberikan kepada warga yang memilih tinggal di rumah kerabat atau mengontrak hunian.

 

BanuaMinang.co.id mendapat laporan dari masyarakat melalui pesan di media WhatsApp, screenshot nya kami jadikan produk jurnalistik dalam bentuk gambar.

 

Beberapa pesan dari masyarakat kepada redaksi Banuaminang.co.id yang dijadikan produk jurnalistik dalam bentuk tangkapan layar.

 

Dimana masyarakat banyak mempertanyakan tentang ketidaktepatan sasaran. Karena adanya nama sekretaris camat Palupuh Rabain dan juga satu nama yang bergelar Datuk, dimana Datuk tersebut, rumahnya menjadi posko bantuan bencana dari suatu organisasi ternama di Indonesia yakninya Muhammadiyah.

 

MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) dan LAZISMU adalah dua lembaga di bawah Muhammadiyah yang bersinergi erat dalam penanggulangan bencana di Indonesia, di mana MDMC fokus pada manajemen dan respons darurat lapangan (seperti relawan, logistik, psikososial), sementara LAZISMU (lembaga amal zakat) menyediakan pendanaan, logistik, dan dukungan finansial untuk operasi MDMC dan bantuan korban bencana, sering kali bersama-sama menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak.

 

LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) adalah lembaga amil zakat nasional yang didirikan oleh PP Muhammadiyah untuk mengelola dan mendistribusikan zakat, infak, wakaf, dan sedekah secara profesional, amanah, dan transparan guna pemberdayaan masyarakat, dengan visi menjadi lembaga filantropi Islam terpercaya yang melayani umat melalui program produktif di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan, “Memberi Untuk Negeri”.

 

Dikarenakan keterkaitan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat erat, bersifat hierarkis dan fungsional, di mana BPBD adalah perpanjangan tangan BNPB di daerah.

 

Terkait DTH dan HUNTARA Banuaminang.co.id meminta konfirmasi kepada Kalaksa BPBD Agam, melalui pesan di media WhatsApp pada tanggal 5 Januari 2025, namun sampai berita ini terbit, Rahmad Lasmono, selaku kalaksa BPBD Agam, tidak memberikan jawaban.

 

Adapun permintaan konfirmasi dari BanuaMinang.co.id adalah sebagai berikut:

 

Selanjutnya kami meminta konfirmasi kepada bapak terkait DTH (Dana Tunggu Hunian) dan HUNTARA untuk kecamatan Palupuh:

1. Apakah pengusulan nama-nama penerima DTH dan HUNTARA tersebut dari wali jorong/pemerintahan nagari yang kemudian direkap di kecamatan dan dikirimkan kepada BPBD? Atau langsung didata oleh BPBD? Karena berdasarkan temuan kami ada dua data. Satu dari Bank BNI dan dari kecamatan Palupuh.

Dimana kedua data tersebut tidak sama. Mohon diterangkan.

 

2. Apakah permintaan data tersebut tidak dilengkapi dengan foto rumah calon penerima DTH ataupun HUNTARA? Karena data tersebut diragukan keakuratannya. Karena ada nama yang penerima bantuan versi BNI (terdaftar nama dan sudah ada nomor rekening di bank BNI) dimana nama tersebut adalah pendiri posko bantuan bencana dari LAZISMU Muhammadiyah untuk penyaluran donasi kemanusiaan di kecamatan Palupuh?

 

3. Apakah kategori untuk mendapatkan DTH, HUNTARA dan HUNTAP? Mohon jelaskan.

 

4. Apakah nama-nama yang diusulkan dari pihak kecamatan ini ataupun dana DTH nya sudah cair ini nantinya akan diverifikasi kembali oleh BNPB/BPBD, dan bagaimana apabila tidak tepat sasaran?

 

Demikianlah permintaan konfirmasi ini kami kirimkan kepada Bapak, melalui pesan di media WhatsApp ini, bersama ini kami kirimkan dua buah link pemberitaan terkait dua data tersebut.

 

Atas informasi dan kerjasamanya, kami haturkan terimakasih. Apabila kami rasa memungkinkan permintaan konfirmasi ini serta jawaban dari bapak berupa tangkapan layar, akan kami jadikan produk jurnalistik.

 

Agam, 5 Januari 2026.

 

Wassalam

iing chaiang

Pimpinan Redaksi Banuaminang.co.id

 

Namun sudah 3 hari, BanuaMinang.co.id belum menerima jawaban dari BPBD Agam.

 

Rabain, yang juga menjabat sebagai sekcam kantor camat Palupuh, membenarkan bahwa namanya memang termasuk didalam penerima bantuan DTH dan sudah mendapatkan buku rekening dengan nomor 201836XXXX dan juga terdaftar sebagai calon penerima HUNTARA.

 

Rabain Yang juga bergelar Datuk Parpatiah Baringek ini, juga menyatakan bahwa pada saat terjadi bencana di Lurah Dalam (27/11/25) memang rumahnya terdampak bencana.

Foto rumah Rabain waktu kejadian bencana. Sumber Rabain.

 

“Kemudian saya melaporkan hal tersebut kepada pemerintah nagari Pasia laweh, dikarenakan adanya instruksi untuk pendataan masyarakat yang terkena dan terdampak bencana,” terangnya kepada redaksi BanuaMinang.co.id (6/1/26) di Eidelweis Coffee.

Foto Rumah Rabain diambil Rabu (7/1/26). Sumber foto Tim Banuaminang.co.id 

 

Sementara tim BanuaMinang.co.id memeriksa akun Facebook atas nama Mahyudanil Dt Marajo dan nomor NIK yang diawali dari nomor 127101xxxxxxxxxx, dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan kode awal 1271 merujuk pada wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Struktur NIK di Indonesia menggunakan enam digit pertama sebagai kode wilayah administrasi yang terdiri dari:

Dua digit pertama (12) menunjukkan kode provinsi, yaitu Sumatera Utara.

Empat digit pertama (1271) menunjukkan kode kabupaten/kota, yaitu Kota Medan.

Sebab berdasarkan informasi dari masyarakat Palupuh, memang benar bahwasanya Mahyudil memiliki KTP dari Provinsi Sumatera Utara.

Sumber foto dari tangkapan layar akun Facebook Mahyudanil Dt Marajo.

Berdasarkan Informasi warga untuk melihat akun Facebook atas nama Mahyudanil Dt Marajo, BanuaMinang.co.id memang menemukan beberapa postingan terkait posko dan penyaluran bencana dari dua lembaga di bawah Muhammadiyah yang bersinergi erat dalam penanggulangan bencana, yaitunya MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) dan LAZISMU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah).

Sumber foto: tangkapan layar akun Facebook Mahyudanil Dt Marajo.

 

Sementara itu salah seorang warga Palupuh, meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk mencek kembali data-data yang dikirimkan oleh pemerintah kecamatan Palupuh, apakah memang layak dan patut menerima bantuan atau tidak, dan diumumkan ke publik.

 

Dalam hal ini, BanuaMinang.co.id nantinya akan meminta keterangan kepada Bupati Agam terkait penyaluran bantuan DTH dan HUNTARA untuk Kecamatan Palupuh dan akan meminta keterangan kepada organisasi terkait.

 

(Tim)

 

Tambahan berita:

 

Hari ini, Khamis (8/1/26) jam 12.41 wib, Mahyudanil Dt Marajo menghubungi Redaksi BanuaMinang.co.id melalui media WhatsApp.

“Memang waktu bencana rumah kita kebanjiran 3 kali, dan memang nama kita masuk sebagai penerima DTH, terkait posko bencana, memang rumah kita dijadikan posko oleh Muhamadiyah.” Terangnya.

 

Demikianlah tambahan berita ini, Banuaminang.co.id tambahkan, supaya ada keberimbangan pemberitaan.

Ditambahkan jam 13.51 wib hari Khamis (8/1/26).

 

Referensi berita terkait: