Kemanakah Para Pengunjung Jam Gadang Dimalam Hari Membuang Hajat?

Ramlan Nurmatias: Informasinya Sangat Berharga, Bahan untuk Memperbaiki Kekurangan yang Ada

Bukittinggi221 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Terkait kumuh dan tidak layaknya fasilitas tempat buang hajat serta tidak adanya air di Mushalla Al-Yazid yang berada di pedestrian jam gadang, pada malam 1 Muharam 1447 H. Hingga mengakibatkan tidak jadinya masyarakat dan pengunjung kota kelahiran Proklamator Bangsa ini melaksanakan shalat isya.

 

Dimana, tahun Muharam adalah bulan pertama dalam kalender Hijriah. Ditahun 2025 ini awal tahun Islam ini bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2025, sehingga Pemerintah Republik Indonesia, menjadikan hari tersebut sebagai hari libur Nasional.

 

Karena jatuhnya (hari pertama dalam kalender Hijriyah/red) pada hari Jum’at, hingga banyak masyarakat yang beranggapan pada hari Sabtunya adalah “hari terjepit” dikarenakan hari Minggu adalah hari libur. Hingga banyak masyarakat yang berencana liburan dan “pulang kampuang” bagi para perantau.

 

Terkait pemberitaan sebelumnya, BanuaMinang.co.id meminta konfirmasi dan tanggapan kepada pencetus ide “Bukittinggi Gemilang.”

 

Ramlan Nurmatias, Walikota Bukittinggi, dikonfirmasi terkait, tidak layaknya fasilitas di toilet dan tempat wudlu di Mushalla Al-Yasid di pedestrian jam gadang, sehingga banyak para pengunjung yang tidak bisa melaksanakan shalat, dikarenakan air tidak ada. Terkait hal itu apakah yang akan lakukan? (22.20 WIB/27/6). Melalui pesan di media WhatsApp.

 

Orang nomor satu di kota Jam Gadang ini memberikan jawaban, Terimakasih informasinya, sangat berharga bagi saya informasi ini, bahan untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Tulis Ramlan. (22.42. WIB)

 

Sedangkan Ibnu Azis selaku Wakil Walikota Bukittinggi, saat dikonfirmasi dengan pertanyaan yang sama, menjawab “Terimakasih informasinya. Segera kita tindaklanjuti dg SKPD pengampu.” (22.25 WIB).

 

BanuaMinang.co.id kembali mendatangi Mushalla yang dimaksud, sekitar pukul 22.50 WIB, ternyata Mushalla tersebut telah dikunci, hingga tidak dapat masuk ke mushalla tersebut.

 

 

Kemanakah para pengunjung jam gadang dimalam hari membuang hajat?

 

BanuaMinang.co.id meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi, Aldiasnur. Karena berdasarkan informasi yang diperoleh Banuaminang.co.id bahwasanya SKPD yang mengelola pedestrian Jam Gadang dan Mushalla Al Yazid adalah dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.

 

Aldiasnur saat di konfirmasi dengan beberapa pertanyaan yaitunya:

 

1. Terkait tidak layaknya fasilitas di toilet dan tempat wudlu di Mushalla Al-Yasid di pedestrian jam gadang, sehingga banyak para pengunjung yang tidak bisa melaksanakan shalat, dikarenakan air tidak ada. Terkait hal itu apakah yang akan lakukan?

 

2. Berapa buahkah fasilitasi umum berupa WC umum di pedestarian jam gadang?

 

3. Apakah tidak ada prediksi, bahwa pengunjung akan membludak di libur nasional di akhir pekan (Jum,at dan Sabtu Minggu)?

 

4. Sampai jam berapakah mushalla yang dimaksud dibuka?

 

Sampai berita ini terbit, BanuaMinang.co.id belum menerima jawaban dari Kadis Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi.

 

Terkait bersangkutan dengan agama dan kemungkinan ada bersangkutan dengan adat, karena filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.” BanuaMinang.co.id akan meminta pendapat dari tokoh agama dan tokoh adat. Guna keberimbangan pemberitaan dan kelengkapan pemberitaan.

 

(iing chaiang)

Keterangan:

Sumber foto yang berlogo Pemko, BanuaMinang.co.id peroleh dari halaman resmi Pemko Bukittinggi.

 

Referensi berita sebelumnya: