Pemko Bukittinggi Siapkan Rp 2,9 Miliyar Lebih untuk Honor RT, RW, dan LPM di Tahun 2025

Bukittinggi41 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2.961.000.000 untuk pembayaran honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi

 

Anggaran ini mencakup seluruh RT, RW dan LPM di wilayah Bukittinggi, yaitu Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang terdiri dari 137 RT, 36 RW dan 27 LPM. Untuk Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), terdiri dari 92 RT, 35 RW dan 24 LPM. Sedangkan untuk Kecamatan Guguak Panjang terdiri dari 108 RT, 33 RW dan 21 LPM.

 

Setiap ketua RT akan menerima honor sebesar Rp 475.000 per bulan. Sementara itu, ketua RW mendapatkan honor sebesar Rp 500.000 per bulan. Untuk LPM, besaran honor bervariasi sesuai dengan jabatannya, ketua sebesar Rp 500.000, sekretaris dan bendahara Rp 475.000 per bulan.

 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, pemberian honor ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras perangkat RT, RW, dan LPM yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan. Keberadaan RT dan RW berperan dalam pengelolaan administrasi warga, menjaga ketertiban, serta memantau kebutuhan masyarakat di lingkungannya. Sementara itu, LPM berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di tingkat kelurahan.

 

“Dengan dukungan yang diberikan ini, kami berharap RT, RW, dan LPM dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Kolaborasi mereka dengan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.

 

Sumber: Pemko Bukittinggi

(15/1/25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *