Ketum FERADI WPI Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jakarta115 Dilihat

Jakarta, BanuaMinang.co.id Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. selaku Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dari Organisasi Advokat Dan Paralegal FERADI WPI didampingi Asisten Hukumnya Mutia Diliana Afkariah, C.SH. selesai bersidang di Ruang Oemar Seno Adjie 1 Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. (6/1/25).

 

Kuasa Hukum Termohon Pailit, Advokat Donny mengatakan kepada awak media bahwa hari ini adalah agenda alat bukti surat dari Pemohon Pailit. Serta menyerahkan Jawaban secara fisik. Karena agenda sebelumnya adalah sidang online Jawaban dari pihak kami (Termohon).

 

Awak media juga menanyakan sejarah berdirinya FERADI WPI.

“SK KEMENKUMHAM RI FERADI WPI terbit April 2024, kita berbadan hukum Perkumpulan, dan Merupakan Organisasi Advokat & Paralegal, selain FERADI WPI Akhir 2024 Kemaren Kami juga Mengurus ijin dan Puji Syukur SK Kemenkumham RI kami terbit untuk KAWAN JARI yaitu Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia yang merupakan organisasi wartawan, media, jurnalis yang mewadahi rekan rekan pers se Indonesia, serta PMBI Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia. Semuanya terdaftar di Kemenkumham RI dan memiliki Nomor AHU. Untuk Kantor Hukum kami Juga Ber badan Hukum FIRMA. SUBUR JAYA LAW FIRM.

 

Dan semua anggota kami, rutin kami bekali dengan ilmu hukum melalui Google Meet setiap hari Senin Malam selama 3 jam dengan materi materi ilmu hukum yang sesuai dengan yang dibutuhkan di masyarakat, antara lain Hukum Waris, Masalah Pinjol, Fidusia, Pertanahan, Lelang, Hukum Pajak, Hukum Pidana dan Perdata, Perburuhan, Jurnalistik, dan lain sebagainya.

 

Harapan kami dengan adanya FERADI WPI, KAWAN JARI, PMBI, dan SUBUT JAYA LAWFIRM, Semua anggota kami dengan bekali pelatihan hukum rutin dari kami tiap Senin bisa menggunakan ilmu yang ada untuk menolong masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

 

Dan juga semua anggota kami bekali KTA serta mendapat e-sertifikat ketika mengikuti Pendidikan Hukum di Google meet kami.” Ujar Donny.

 

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *