Laporan Martias Tanjung, Direskrimum Polda Sumbar Telah Periksa Tiga Saksi Dalam Dugaan Dokumen Palsu oleh Partai Garuda

Laporan Martias Tanjung, Direskrimum Polda Sumbar Telah Periksa Tiga Saksi Dalam Dugaan Dokumen Palsu oleh Partai Garuda

Padang, Banuaminang.co.id ~~ Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Mantan Ketua DPD Partai Garuda Sumatera Barat H. Martias Tanjung, S. Ag oleh Petinggi DPP Partai Garuda terus bergulir di Polda Sumatera Barat. Yang mana Kasus sebelumnya telah dilaporkan di Mabes Polri. Karena locus deliktinya di dua tempat Jakarta dan Sumbar. Sehingga laporan H. Martias Tanjung dilimpahkan ke Polda Sumbar sejak Oktober 2023 yang lalu.

 

Selanjutnya, pada Kamis 5 Desember 2024 yang lalu, penyidik Direskrimum Polda Sumbar sudah melakukan pengambilan keterangan saksi dari pelapor yaitu Honest Gian Saputra mantan Sekretaris DPC Partai Garuda Kabupaten Agam.

 

Disampaikan Honest pada media ini bahwa penyidik telah mempertanyakan proses dugaan tanda tangan palsu yang dilakukan oleh petinggi DPP Partai Garuda yakni Ahmad Rida Sabana cs.

 

Lebih jauh Honest mengatakan, sesuai dengan laporan pelapor pemalsuan tanda tangannya untuk meloloskan partai Garuda di Sumbar dalam hal verifikasi untuk meloloskan partai tersebut dalam kontestan helat Pileg 2024 yang lalu.

 

Tepat Sabtu 4 Januari 2025, Tim penyidik Dirkrimum Polda Sumbar kembali juga meminta keterangan dua Orang saksi dari pelapor yakni Zamzani Edwar mantan Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Agam dan Budi Kurniawan Mantan Ketua DPC Garuda Kabupaten Padang Pariaman.

 

Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dijawab dengan jelas oleh para saksi. Yang pada intinya Partai Garuda yang saat itu dibawah pimpinan Ketua DPD Sumbar H. Martias Tanjung. Dalam hal itu tanda tangan Ketua DPD tersebut dijadikan untuk meloloskan Partai Garuda saat KPU melakukan verifikasi faktual di Sumatera Barat agar bisa ikut ber kontestan di ajang Pemilihan 2024 yang lalu.

 

Setelah Partai Garuda tersebut lolos tahap verifikasi faktual H. Martias Tanjung di berhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD Sumbar oleh Para Petinggi DPP Partai Garuda.

 

Beberapa waktu sebelumnya terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan yang dipalsukan yaitu untuk SK 12 Kecamatan di Kabupaten Agam. Honest dan Ketua DPC Garuda Kabupaten Agam Zamzami Edwar telah mendengar kalau ada 12 SK PAC yang telah di kirimkan lansung oleh DPP Garuda ke KPU.

 

” Padahal kita sebagai Pengurus DPC Partai Garuda Agam saat itu hanya menaikan 8 untuk PAC (Kecamatan). Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan mengambil salinan SK tersebut ke KPU Kabupaten Agam pada 15 Februari 2023 lalu,” terang Zamzami didampingi Honest.

 

Setelah SK tersebut didapat dan dikonfrontirkan dengan Ketua DPD saat itu H. Martias Tanjung. Beliau menjawab tidak tahu sama sekali kalau ada SK untuk PAC yang beliau tanda tangani tanpa sepengetahuannya.

 

Tidak sampai disitu Honest yang juga ditunjuk sebagai LO (penghubung), meminta izin pada ketua DPC Agam Zamzami Edwar untuk berkomunikasi dengan Faisal Sebagai OKK di DPP Partai Garuda. Saat itu pernah dibenarkan Faisal kalau SK PAC tu benar dari DPP karena didesak waktu dan atas perintah Ketum Ahmad Rida Sabana. Sehingga lahirlah SK tersebut untuk dapat lolos verifikasi Faktual.

 

” Sebagai saksi saya Hones Gian Saputra dan Zamzami Edwar akan memberikan kesaksian yang sebenarnya. Secara pribadi serta pengurus dan seluruh kader Garuda sangat kecewa dengan apa yang diperbuat terhadap kami,” tegas mereka di ruang Polda Sumatera Barat 4 Januari 2024.

 

Yang terkesan adalah saat mereka akan berangkat General cek up untuk para Caleg di Partai Garuda ke RS Bukittinggi. Dari jam 7 pagi menunggu bantuan DPP yang dijanjikan OKK bapak Faisal untuk keperluan biaya General check up.

 

” Sampai jam 12 siang, dengan tidak dikirimnya bantuan tersebut semua kader batal berangkat. Sehingga kami sebagai pengurus di cap oleh kader sebagai pembohong dan sangat merasa malu besar,” ungkapnya lagi.

 

” Akibat perlakuan DPP Partai Garuda, kami menderita kerugian moril dan Inmateril yang luar biasa. Juga sangat berimbas pada kader-kader yang sudah dibentuk sebelumnya dengan berangkat dari biaya pribadi dan Bantuan dari Ketua DPD Sumbar saat itu Bapak Martias Tanjung,” ucapnya menambahkan.

 

Terpisah, hal yang sama juga dirasakan oleh Budi Kurniawan selaku mantan Ketua Partai Garuda Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

 

Dikatakannya, dengan adanya laporan dari mantan Ketua DPD Partai Garuda H. Martias Tanjung ke Mabes Polri yang dilimpahkan ke Polda Sumabar, semoga dapat membuka tabir pemalsuan dokumen dan tanda tangan palsu dari DPP Partai Garuda untuk meloloskan partainya di helat pileg yang telah berlalu.

 

” Kami sebagai saksi berharap kejahatan politik di Negara Demokrasi Indonesia tak terulang kembali. Sesuai himbauan Presiden bapak Prabowo Subianto. Akan selalu mengawal dan menjaga Demokrasi yang bersih sampai akhir ayat beliau,” tegas tiga saksi pada media ini mengakhiri. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *