Pontianak, Banuaminang.co.id — Ketua Umum Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Hadysa Prana, mengajak seluruh jajaran DPC yang sudah tergabung menjadi pengurus dan anggota LSM MAUNG agar ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“LSM mempunyai peranan penting ketika Pilkada, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawasi tindakan KKN,” kata Hady Senin (04/11/24).
Menurutnya masa pilkada dinilai sebagai salah satu masa yang rawan untuk tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satunya adalah melalui praktek politik uang.
Ia juga menilai calon yang merupakan petahana berpotensi mengeksploitasi kewenangan untuk mendapatkan biaya politik.
“Itu kalau berbicara sebelum pelaksanaan pemilihan, setelah pilkada berlangsung pun juga masih ada celah. Contohnya yang terjadi pada kasus tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa pilkada, yang menjerat nama Akil Mochtar, beberapa tahun silam” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, peran aktivis LSM MAUNG diperlukan untuk ikut melakukan pengawasan, sehingga pilkada berlangsung secara bersih.
Hady mengatakan aksi pemberantasan korupsi akan semakin maksimal jika dibarengi dengan partisipasi masyarakat.
“Bahkan dalam pasal 1 angka 3 Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi juga disebutkan partisipasi masyarakat tersebut,” katanya.
Pasal 1 angka 3 Undang-undang KPK berbunyi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menunjang partisipasi itu LSM MAUNG juga harus terus meningkatkan pengetahuan peningkatan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Orang nomor satu di DPP LSM MAUNG
(Red)