Apa itu Visum? Kenali Fungsi dan Prosedur Pemeriksaannya
Oleh: Tim Medis Siloam Hospitals
Visum et repertum atau visum adalah hasil tertulis atau laporan yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban kekerasan. Laporan ini dapat menjadi salah satu bukti sah di mata hukum.
Tes visum adalah salah satu upaya penegakan keadilan bagi korban tindak kekerasan. Upaya ini diharapkan dapat membantu mendukung proses penyembuhan diri korban secara emosional. Mari simak penjelasan lengkap tentang visum, beserta tujuan dan prosedurnya melalui ulasan berikut ini.
Apa itu Visum?
Mengacu pada Buku Ajar Kedokteran Forensik dan Medikolegal (2022), visum et repertum atau visum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter sesuai keahliannya dalam bidang ilmu kedokteran forensik. Keterangan tersebut dibuat atas permintaan tertulis yang bersifat resmi dari penyidik atau pihak kepolisian tentang hasil pemeriksaan medis terhadap manusia (baik hidup maupun mati) di bawah sumpah untuk kepentingan peradilan.
Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa hasil pemeriksaan visum dapat menjadi bukti sah untuk digunakan dalam proses peradilan. Biasanya, prosedur visum diajukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban kekerasan fisik, mental, maupun seksual. Dokter pun akan memuat keterangan lengkap terkait kondisi fisik dan psikis korban.
Pemeriksaan visum hanya dapat dilakukan jika terdapat permintaan dari pihak yang berwenang atau kepolisian. Hal ini dikarenakan hanya penyidik atau hakim yang dapat mengajukan permintaan prosedurnya ke fasilitas layanan kesehatan, untuk selanjutnya pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan oleh dokter.
Pihak layanan kesehatan akan menuliskan seluruh hasil pemeriksaan ke dalam laporan, yaitu hasil visum. Kemudian, penyidik akan menggunakan dokumen laporan tersebut sebagai bukti sah di pengadilan.
Prosedur Visum
Terdapat beberapa rangkaian prosedur pemeriksaan visum yang akan dilalui korban. Biasanya pemeriksaan akan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk oleh penyidik atau pihak yang berwenang. Selama prosesnya, korban akan ditemani oleh petugas kepolisian, keluarga, atau kerabat.
Beberapa rangkaian prosedur visum adalah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Kondisi Kesehatan Korban Secara Umum
Prosedur visum akan dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum. Dokter akan memeriksa kondisi korban saat pertama kali datang ke lokasi pelayanan kesehatan. Misalnya, korban datang dalam keadaan sadar namun terlihat ketakutan dan gelisah.
Selain itu, petugas medis akan memberikan pertolongan apabila korban datang dalam keadaan terluka berat atau kondisi psikis yang tidak terkendali. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pemeriksaan visum dapat berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir.
2. Pemeriksaan Kondisi Fisik Korban
Tahapan kedua dari prosedur visum adalah pemeriksaan kondisi fisik korban secara menyeluruh. Biasanya dokter akan mengecek beberapa hal berikut, seperti:
- Tekanan darah.
- Denyut nadi.
- Laju pernapasan.
- Bekas tindak kekerasan.
- Tanda-tanda dari infeksi atau penyakit menular seksual.
- Luka yang tampak pada bagian tubuh manapun (misalnya pada mulut, payudara, paha, perineum, selaput dara, vulva, vagina, atau anus).
- Benda asing pada tubuh, seperti noda, rambut, kotoran, cairan, dan lain-lain.
Pada tahap ini, korban juga akan diminta untuk memberi kesaksiannya kepada dokter, terutama mengenai kronologi kejadian. Hal tersebut bermanfaat untuk membantu dokter memfokuskan pemeriksaan berdasarkan kesaksian korban.
Setiap detail dari hasil pemeriksaan akan dicatat ke dalam laporan visum. Hal tersebut mencakup ukuran, sifat, dan derajat keparahan luka pada tubuh korban. Dokter atau tenaga medis juga akan memberikan keterangan mengenai analisisnya terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan Internal
Setelah pemeriksaan fisik, dokter juga akan mengecek luka pada bagian dalam tubuh. Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya cedera internal, seperti patah tulang atau kehamilan. Prosedur ini dapat dilakukan melalui pemeriksaan USG atau rontgen.
Analisis Forensik
Analisis forensik dalam prosedur visum adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku tindak kekerasan. Biasanya dokter akan melakukan prosedur ini jika masih ada jejak DNA pelaku pada tubuh korban, yang dapat dianalisis dari darah, helai rambut, atau cairan ejakulasi.
Pemeriksaan DNA akan dilakukan di laboratorium untuk mengidentifikasi identitas pelaku tindak kekerasan dan hasil pemeriksaannya dapat dijadikan sebagai bahan bukti di peradilan.
Pemeriksaan Psikiatri
Tahapan terakhir dari prosedur visum adalah pemeriksaan kondisi mental korban. Tes ini akan dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi gejala gangguan kesehatan mental pada korban, seperti depresi, trauma, atau PTSD.
Setelah rangkaian pemeriksaan visum selesai, dokter akan membuat kesimpulan berdasarkan keseluruhan hasil tes. Kemudian, laporan tersebut akan diserahkan kepada penyidik atau pihak berwenang sebagai bukti sah di pengadilan.
Perbedaan Tes Visum dan Pengecekan Medis Lainnya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa visum adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter terhadap korban tindak kekerasan atas permintaan dari penyidik atau pihak berwenang. Tujuan visum adalah untuk mengumpulkan fakta berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikis korban sebagai alat bukti sah di pengadilan.
Di sisi lain, pengecekan medis lainnya secara umum hanya bertujuan untuk memeriksa kesehatan, seperti pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit tertentu. Selain itu, semua orang dapat melakukan cek kesehatan, namun pemeriksaan visum dikhususkan pada korban tindak kekerasan.
Itulah pembahasan mengenai apa itu visum dan prosedur pemeriksaannya. Apabila keluarga, kerabat, teman, atau Anda sendiri telah menjadi korban tindak kekerasan, pastikan untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian terdekat. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat mengajukan permintaan resmi untuk dilakukannya pemeriksaan visum oleh dokter.
Catatan:
Artikel ini dibuat dan diterbitkan oleh Siloam Hospitals, baca selengkapnya di: https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-visum
Dikutip oleh Banuaminang.co.id pada hari khamis, tanggal 8 Agustus 2024.
(iing chaiang)