Bukitinggi, Banuaminang.co.id — Beberapa hari ini beredar issue didaerah hukum Polresta Bukitinggi, dimana adanya pembicaraan di tengah masyarakat yang menyatakan adanya oknum personel anggota Polisi di Polresta Bukitinggi yang akan dipecat dari kesatuan POLRI dikarenakan terkait dugaan kasus LGBT.
“Informasinya ada sekitar 6 orang oknum anggota Polresta Bukitinggi yang akan dipecat dan diberhentikan dari kesatuan POLRI,” ungkap salah seorang warga kepada Banuaminang.co.id dimana warga tersebut tidak ingin namanya dituliskan didalam pemberitaan.
Salah seorang tokoh masyarakat yang juga enggan disebutkan/dituliskan namanya dalam pemberitaan ini, menyatakan “Kalau iyo batua oknum Polisi model itu, alangkah malunya kesatuan penegak hukum ko, patuik lah banyak musibah bancana alam tajadi di Minangkabau ko, diharok’an Kapolri manindak tegas para oknum tersebut.” Ungkapnya dengan logat Minang.
Terkait hal itu Banuaminang.co.id meminta konfirmasi kepada Humas Polresta Bukittinggi yaitunya IPTU. Marjohan, pada hari Jum’at (7/6/23) melalui media WhatsApp, jam 11:28 WIB.
“Tidak ada hal itu, itu adalah informasi yang keliru,” ujar Humas Polresta Bukitinggi ini.
“Kalau memang ada, akan diupacarakan dan segala macamnya.” Tutup IPTU. Marjohan, menjawab pertanyaan dari Banuaminang.co.id terkait adanya informasi dugaan pemecatan oknum anggota Polisi di jajaran Polresta Bukitinggi.
Hari ini Sabtu (8/6), Banuaminang.co.id meminta konfirmasi kepada salah seorang yang juga tidak asing ditubuh kepolisian, terkait dugaan hal tersebut.
“Kita tunggu saja dahulu, pernyataan resmi dari pihak kepolisian, diharapkan para masyarakat tidak tergaduhkan dengan issue yang beredar saat ini di tengah masyarakat.” Tutup salah seorang yang akrab dengan kepolisian ini, dimana narasumber meminta Banuaminang.co.id untuk merahasiakan identitasnya.
(iing chaiang)