Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, malam ini melakukan penyisiran di Jl. Sudirman Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Rabu, 5 Juni 2024.
Kasat Pol-PP Bukittinggi, Joni Feri, AP membenarkan hal tersebut, giat malam ini membubarkan muda mudi yang masih nongkrong di bangku-bangku di jln sudirman dan di Panorama, ucapnya melalui saluran WhatsApp kepada Banuaminang.co.id
“Kegiatan ini adalah bentuk dari antisipasi dan pencegahan terhadap penyakit masyarakat. Dimana kegiatan ini membuat resah warga kota Bukittinggi,” ungkap Joni Feri.
“Para pemuda yang kedapatan nongkrong di lokasi tersebut, didata diberi peringatan dan penjelasan dan akhirnya dibubarkan dan disuruh pulang,” lanjut kasat Pol-PP Bukittinggi.
Berdasarkan data yang diperoleh, kebanyakan pemuda pemudi tersebut ber KTP di luar Kota Bukittinggi.
“Selanjutnya terimakasih atas kerjasama masyarakat dan insan media yang memberikan informasi kepada kami,” tutup Joni Feri.
(iing chaiang)