Pemberitahuan:
Sesuai amanah Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yaitunya Bab II Mengenai Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers. Yaitunya Pasal 3 (1) yang berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”
Maka, Banuaminang.co.id menambah sebuah kategori ditubuh website portal berita online ini dengan sebuah kategori “SEJARAH”.
Diharapkan dengan, adanya kategori ini, dapat menjadikan portal berita online Banuaminang.co.id sebagai penambah informasi dan pendidikan.
Redaksi Banuaminang.co.id juga berharap masukan, saran dan kritik yang membangun sesuai dengan moto kami yaitunya “jujur, cerdas & membangun untuk kemajuan bersama”
Redaksi Banuaminang.co.id juga tetap akan menerima kiriman berita berupa opini, artikel, karya sastra ataupun berita dari para pembaca, penulis ataupun dari Banuaminanglovers dengan standar yang kami terapkan.
Silahkan hubungi:
Dempy / Pimum: 081320229768
iing chaiang / Pimpred: 081266119931
Demikianlah pemberitahuan resmi ini, kami umumkan.
Wassalam
Banuaminang.co.id
Agam, 5 Juni 2024