Medan, Banuaminang.co.id — Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyaksikan penandatangan Surat Keputusan Pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (30/5).
Bertempat di Ruang Rapat Sinabung kegiatan itu juga dihadiri pejabat utama Polda Sumut Dirlantas Kombes Pol Muji, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kabid Hukum Kombes Ramses Tampubolon, Para Kapolres, bupati dan wali kota melalui zoom meeting.
Enam Polres yang melakukan penandatangan pembentukan Forum lalulintas dan angkutan jalan meliputi Polres Langkat, PakPak barat, Labusel, Nisel, Palas dan Sergei.
Dalam arahannya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengingatkan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat.
“Jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat. Menata moda transfortasi di jalan lebih efektif, efisien dan bermanfaat,” ujarnya.
Agung berharap, pembentukan forum ini menjadi sangat penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan satu pola yang terstruktur sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang Maka semua pihak harus aktif dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“Konteks kehidupan modern, jalan raya harus dikelola dengan baik karena jika tidak dikelola akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan juga pemerintah,” harapnya.
Kapoldasu mengungkapkan, kepedulian terhadap harkat martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian kita bersama. Serta mewujudkan ekosistem moda transfortasi yang lebih baik dan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Di jalan tidak hanya masalah lalu lintas namun juga bagaimana mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas yang bertujuan menekan angka fatalitas kecelakaan saat berkendara di jalan raya. Oleh karena itu saya mendorong para bupati dan wali kota menghidupkan forum ini. Forum LLAJ ini milik kita bersama,” pungkasnya. (Leodepari)