Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi Akan Adakan Pelayanan di Tanggal 12, 13 dan 15 April 

Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi Akan Adakan Pelayanan di Tanggal 12, 13 dan 15 April 

Bukittinggi607 Dilihat

Bukitinggi, Banuaminang.co.id Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Bukittinggi Emil Achir, saat dihubungi Banuaminang.co.id (7/4) menyatakan bahwa Dinas Dukcapil kita Bukittinggi telah mengeluarkan pengumuman terkait pelayanan terhadap masyarakat.

 

“Pengumuman layanan tersebut merupakan instruksi Bapak Walikota kepada Dinas Dukcapil,” ungkap Emil Achir.

 

Dalam rangka menyikapi libur panjang momen Idul Fitri 1445 H dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan permasalahan dokumen kependudukan yang dihadapi perantau yang sedang pulang kampung. Maka Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi membuka layanan khusus dokumen kependudukan diluar hari kerja, terang kadis Dukcapil.

 

4 Layanan yang akan diadakan yaitunya; Update Kartu Keluarga, cetak KTP -el (rusak/hilang), Perekaman KTP -el dan aktitivasi identitas kependudukan digital (IKD).

 

Layanan itu akan diadakan pada hari Jum’at, Sabtu dan Senin (12,13 dan 15 April 2024) dari jam 08:00-14:00 wib bertempat di kantor dinas Dukcapil Kota Bukittinggi yaitunya di jl. H. Miskin Palolok Bukittinggi.

 

(iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *