Diduga Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar, LSM BADAI Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Gajahan PUPR Bengkalis

Riau688 Dilihat

Pekanbaru, Banuaminang.co.id LSM DPP Bahtera Muda Independen (BADAI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Han senilai Rp. 9,6 miliar APBD Bengkalis 2022 ke Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Ketua DPP BADAI, Hotma Ebert, ST mengatakan sudah melakukan investigasi perhitungan mutu dan volume pekerjaan tersebut dengan langsung melakukan peninjauan di Kecamatan Pinggir sejak awal November 2023.

 

“Berdasarkan hasil investigasi terdapat pengurangan pekerjaan berupa Panjang Pekerjaan dan Mutu Material pekerjaan yang jika dihitung disinyalir menyebabkan kerugian sebesar Rp. 1,7 Miliar,” jelas Ebert, Selasa (19/12/2023) usai mengantarkan laporan.

 

Adapun pengurangan Volume Panjang Pekerjaan yaitu berdasarkan pengecekan langsung didapati panjang pekerjaan hanya 1026 meter sedangkan dalam rencana pekerjaan disepakati 1123,5 meter.

 

“Kami juga merincikan pengurangan volume panjang pekerjaan itu berdasarkan nilai dan harga beton mutu fc’30, lantai kerja k100, Leveling agregat kelas B, kemudian Besi Wiremess ukuran M8,” kata Ebert.

 

Lanjut Ebert, kemudian pihaknya menemukan pada material Beton dengan mutu fc’30 atau K368,5. Yang dimana seharusnya dengan mutu beton seperti ini tekstur beton sudah semakin halus dan tidak menonjolkan material batu diatas permukaan.

 

“Tapi fakta dilapangan kami menemukan beberapa tekstur beton yang kasar dan menonjolkan material batu pada permukaan beton,” sebut Ebert.

 

Kemudian untuk masalah kekuatan beton ini sudah masuk dalam kategori beton mutu tinggi yang dicor dengan memakai besi Wiremess memungkinkan kekuatan beton ini akan kokoh dan tahan terhadap beban berat.

 

Namun kenyataan dilapangan permukaan beton kasar dan material batu masih lebih mendominasi. Yang lebih parahnya jalan ini sudah mengalami patahan.

 

“Jadi asumsi kita untuk beton yang dipakai adalah K250, yang jika dibandingkan dengan mutu beton K368 maka patut diduga terdapat kerugian sekitar Rp. 1,1 Miliar yang berdasarkan perhitungan segmen yaitu 1,539 m³ (meter kubik),” jelas Ebert.

 

Maka dari itu, jelas Ebert, berdasarkan total panjang volume dan mutu material maka patut diduga terdapat kerugian sebesar Rp. 1,7 Miliar. (TimRed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *