Rizki Abdillah : Komisi III DPRD Agam, Akan Menindaklanjuti Terkait Pengaspalan di Patapaian Ambacang Badak Palupuh

Agam6014 Dilihat

Palupuh, Banuaminang.co.id Terkait pemberitaan yang terbit sebelumnya di Banuaminang.co.id tentang pekerjaan pengaspalan ruas jalan R.04.008 yaitunya simpang Patapaian-Aur Kuning kecamatan Palupuh, yang mana pengaspalan jalan tersebut terkesan dikerjakan dengan asal jadi dan juga retaknya TPT yang baru beberapa hari ini dikerjakan.

 

Redaksi Banuaminang.co.id banyak menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat, baik itu dari warga Nagari Nan Limo, warga Palupuh dan bahkan dari masyarakat Agam dan perantauan.

 

“Itu kan jalan menuju rumah anggota dewan yang juga anggota komisi III, kenapa lemahnya fungsi pengawasan dari anggota dewan tersebut, untuk pengawasan dijalan rumahnya saja begitu, apalagi untuk mengawasi pembangunan di Kabupaten Agam.” ungkap salah seorang warga.

 

“Kalau ada indikasi tindakan yang merugikan negara, diharapkan pihak inspektorat kabupaten Agam ataupun kejaksaan turun tangan menanggapi hal dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan teknis pekerjaannya.” Ungkap seorang tokoh yang sangat paham akan perundang-undangan.

 

Memang tidak bisa ditampik, bahwa ruas jalan tersebut adalah menuju rumah salah seorang wakil rakyat yang berdasarkan pantauan Banuaminang.co.id memang anggota DPRD Kabupaten Agam komisi III yang bertugas dalam pengawasan pembangunan.

 

Padahal sebelumnya masyarakat di Nagari Nan Limo juga masyarakat dari Nagari Pasia Laweh sangat bersyukur atas di aspalnya jalan ini. Dimana sebelumnya jalan ini adalah berupa rabat beton yang kondisinya boleh dibilang sangat rusak.

 

Jalan ini adalah jalan utama dari Patapaian menuju Ambacang Badak dan ke Aur Kuning. Dimana Aur Kuning adalah salah satu jorong di Nagari Pasia Laweh.

 

“Pengaspalan ini baru pertama kali dikerjakan, tapi kalau di lihat pekerjaan ini sepertinya pekerjaan tambal sulam. Apalagi aspalnya sepertinya lunak. Tidak bisa dibayangkan apabila kendaraan roda enam melintas di jalan ini,” ungkap seorang Datuak kepada Banuaminang.co.id

 

Sekretaris komisi III DPRD kabupaten Agam yaitunya Rizki Abdillah Fadhal saat dihubungi melalui WhatsApp hari ini Minggu (26/11). Merasa terkejut atas pekerjaan tersebut.

 

“Hal ini akan kami bahas dalam rapat komisi III dan akan segera menindaklanjutinya.” Ungkap politikus dari partai PKS ini.

 

Pihak pelaksana pekerjaan dan pihak pengawas pekerjaan ini dan beberapa pihak terkait, belum lagi Banuaminang.co.id mintai konfirmasi dan keterangannya.

 

(iing chaiang)

 

Referensi berita terkait :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *