Ketua MOI Sumbar : Dengan Hadirnya TPUA Para Ulama Tidak Ada Lagi yang Merasa Khawatir Dikriminalisasi

Padang1003 Dilihat

Padang, Banuaminang.co.id Diakui atau tidak, belakangan kerap disua berita tentang para ulama yang menjadi “korban” kriminalisasi. Ini terjadi dari pusat hingga ke daerah.

 

Karena itulah, Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumatera Barat (Sumbar), Anul Zufri SH, MH menyambut baik kehadiran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tim Pembela Ulama dan Aktifis (TPUA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

 

Kata pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Perusahaan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ini, sebagai umat Islam, sebuah kewajiban baginya untuk mendukung kehadiran TPUA di daerah yang berfilsofikan adat basandi syarak syarak basandi kitabullah ini. (Khamis, 16/11).

 

Sumbar kata Anul yang dipercaya menjadi penasehat bersama Fauzi Bahar di TPUA ini, merupakan gudangnya para ulama.

 

Jadi kata Anul, dengan kehadiran TPUA ini para ulama tidak ada lagi yang merasa khawatir dikriminalisasi.

 

Ia pun menegaskan bahwa dalam dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru.

 

“Sejarah mencatat ada banyak ulama yang demi kebenaran, berani mengkritik penguasa. Mereka ini ulama-ulama lurus yang tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar; dan yang salah akan dikatakan salah,” ujar Anul.

Akibat dari keteguhan itu kata Anul menambahkan, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan.

 

Sedikitnya kata dia ada 10 ulama besar korban kriminalisasi penguasa, diantaranya Sa’id bin Musayyab, Sa’id bin Jubair, Abu Hanifah dan lainnya.

 

Disisi lain dikatakan Anul Zufri, penasehat TPUA Sumbar adalah DR Fauzi Bahar dan Ketua dipercayakan kepada Rusliadi SH, Sekretaris Ardi Putra SH, Serta bendahara dipercayakan kepada Ade Eka Putra.

 

Untuk itu kedepannya TPUA Sumbar akan membentuk DPC DPC se Sumayera Barat dan langsung dilantik oleh Prof. Eggi Sudjana. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *