Padang, Banuaminang.co.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, di Padang Sabtu (12/8).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, MM. Didampingi juga Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran. Turut dihadiri juga Ketua TAPD Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si, Asisten, dan Tim TAPD.
Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan, S.Pd, MM mengatakan rapat tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya. Rapat tersebut juga merupakan finalisasi pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Rapat kali ini guna finalisasi pembahasan KUA PPAS yang nantinya akan kita tetapkan dalam sidang paripurna. KUA PPAS Tahun 2024 ini sangat penting karena akan menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2024,” ujarnya.
(AA)
Sumber : Humas DPRD Agam