Elfianto : Menyesal Kami Baru Sekarang Kenal dengan Bapak Ismunandi Sofyan

Agam, Sumatera barat1721 Dilihat

Lubukbasung, Banuaminang.co.id Sebanyak 80 orang peserta pelatihan pemberdayaan konsumen, yang terdiri dari warga masyarakat kabupaten Agam dan kotamadya Bukitinggi berkumpul diruangan salah satu hotel di ibukota kabupaten Agam.

 

Kegiatan pelatihan ini dibiaya oleh dana yang berasal dari pokok pikiran anggota dewan yaitunya Ismunandi Sofyan, SE yaitu salah seorang kader terbaik dari partai Gerindra provinsi Sumatera Barat.

 

Roza Gustia selalu ketua pelaksana kegiatan menyatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu hari Senin sampai Selasa (17-18/07) dan dilaksanakan di hotel Sakura Syariah Lubukbasung.

 

Kepala dinas Perindag Provinsi Sumbar yang diwakili oleh fungsional analis perdagangan madya yaitunya Syafrizal, SE. MM menyatakan bahwa konsumen memiliki hak sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 dan diperkuat dengan peraturan daerah provinsi Sumbar nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan konsumen, ujarnya.

 

“Jangan sampai konsumen dirugikan oleh sebab itu konsumen harus cerdas dan tingkatkan kecerdasan secara mandiri,” lanjut Syafrizal.

 

Untuk menjadi konsumen cerdas kita harus tegakkan hak dan keadilan terhadap konsumen perhatikan label yang tertulis pada kemasan dan juga label SNI, terangnya.

Beberapa foto kebersamaan dengan para peserta kegiatan

 

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa membeli itu sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan, dan utamakan memilih produk dalam negeri, paparnya.

 

Ismunandi Sofyan menyatakan selaku anggota legislatif saya memiliki sumpah janji jabatan, yaitunya mensejahterakan masyarakat didapilnya, bukan hanya sewarna saja, ataupun pendukung saya saja.

 

“Selaku anggota DPRD Provinsi Sumbar dari komisi III yang bertugas untuk mencari dan meningkatkan PAD untuk Provinsi Sumatera Barat, dalam hal ini kita sangat memperhatikan masyarakat dan mempermudah masyarakat, contohnya kendaraan yang sudah mati pajak, kemarin kita adakan pemutihan yaitunya cukup bayar dua tahun saja,” terang legislator yang menjadi ketua olah raga dayung provinsi Sumatera Barat.

 

Terkait pemberdayaan konsumen, legislator dari dapil 3 Sumbar ini menegaskan bahwa konsumen itu sudah dilindungi dengan undang-undang. Jadi dalam hal tersebut kita selaku konsumen harus teliti dan jeli melihat suatu produk yang harus dibeli dan ingat tanggal kadaluarsa dan label standard nasional SNI nya. Tutupnya.

 

Elfianto dari Tilatang Kamang selaku ketua kelompok Sangkuriang jaya menyatakan “Menyesal karena terlambat kenal dengan pak ismunandi, karena tipe seperti bapaklah yang diharapkan oleh masyarakat, padahal dalam pemilu kemarin saya tidak memilih bapak, tapi kami menerima bantuan dari bapak Ismunandi ” Ujarnya.

Foto dia orang peserta yang bertanya dan menyampaikan aspirasinya

 

Selanjutnya ketua kelompok ini meminta untuk diadakan pelatihan untuk peningkatan SDM dari pengurus-pengurus kelompok dalam memanajemen kepemimpinan dan administrasi agar tidak terjadi kekeliruan dan kerugian hingga mengakibatkan kehancuran dan kegagalan dalam berorganisasi.

 

Sementara ija dari Malalak menyatakan hal yang sama yaitunya tentang pelatihan SDM organisasi serta bantuan pendukung lainnya untuk anggota kelompok atau organisasi, ungkapnya.

 

Ismunandi Sofyan menyampaikan insyaallah dan akan mengadakan pelatihan yang dimaksud dan akan berkoordinasi dengan dinas- dinas terkait.

 

(iing chaiang)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *