8 Unit Sepeda Motor BPS Kota Bukittinggi Akan Dilelang

Bukittinggi476 Dilihat

 

Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi, melalui perantara KPKNL Bukittinggi akan mengadakan lelang non eksekusi wajib BMN berupa 8 unit sepeda motor dengan jenis penawaran melalui Aplikasi Lelang (Open bidding).

 

Berdasarkan pengumuman dari BPS Kota Bukittinggi yang dipublikasikan pada 31 Juli 2024. Bahwasanya penawaran telah dilaksanakan pada hari ini tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024. Sedangkan pelelangannya dilaksanakan pada hari khamis, 8 Agustus 2024 pukul 10.00 wib (sesuai waktu server).

 

Alamat Domain yaitunya portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id

 

Tempat Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bukittinggi Jalan Muhammad Yamin No.60 Aur Kuning Bukittinggi.

 

Penetapan Pemenang Setelah batas akhir penawaran

 

Pelunasan harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Tulis pengumuman tersebut.

 

8 unit sepeda motor tersebut adalah: 1 unit Honda Mega Pro, 5 unit Honda Supra, 1 unit Honda New Supra dan 1 unit Honda Spacy F1. Kesemuanya dalam kondisi rusak berat. Sedangkan uang jaminan mulai dari Rp.127.000 sampai Rp.210.000, dimana kesemua unit memiliki dokumen kepemilikan berupa STNK dan BPKB.

 

KETERANGAN

• Objek lelang terletak di Kantor Badan Pusat Statistik Kota Bukittinggi, yang terletak di Jalan Perwira nomor 50 Belakang Balok Bukittinggi, peserta lelang dapat melihat objek lelang pada jam dan hari kerja (Senin s/d Jumat), sejak pengumuman ini terbit sampai dengan sehari sebelum lelang dilaksanakan

 

• Objek lelang yang ditawarkan dalam kondisi rusak berat dan apa adanya, segala bentuk kekurangan/kerusakan menjadi resiko dan tanggungan pembeli sepenuhnya

 

• Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil)

 

• Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Bukittinggi selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang

PERSYARATAN

• Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri

• Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website diatas

(iing chaiang)

Sumber: BPS Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *