64 PSK Asal Samarinda hingga Yogyakarta Open BO di IKN, Tarif Rp400-Rp700 Ribu

Kaltim158 Dilihat

Kaltim – Pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.

 

Tiga Kali Razia

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

 

Personel Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

 

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, Ali mengatakan, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

 

“Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan,” ujar dia.

 

Open BO

Hasil keterangan yang didapat praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para pramunikmat tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam.

 

“Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan,” kata dia.

 

Pramunikmat berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta, setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

 

Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial, demikian Bagenda Ali.

 

Sumber: merdeka

Gambar ilustrasi