4 Nyawa dan 1 Hilang Disorot, Mahasiswa Siapkan Aksi Jilid II di Pelindo

Riau156 Dilihat

Pekanbaru, BanuaMinang.co.id —  4 nyawa hilang menjadi sorotan tajam dalam aksi ratusan mahasiswa di Kantor Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Jumat (31/7/2026). Mahasiswa menuntut operasional perusahaan di kawasan peti kemas Perawang dihentikan dan dugaan persoalan izin serta keselamatan kerja dibuka secara terang.

 

Aksi yang digelar Pergerakan Mahasiswa Anti Pungli Provinsi Riau itu tidak hanya membawa tuntutan administratif. Massa menempatkan persoalan korban jiwa sebagai titik utama desakan mereka.

 

Dalam orasinya, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan, “PT KIMI merampas 4 nyawa dan 1 jiwa hilang entah ke mana.”

 

Pernyataan tersebut menjadi simbol kemarahan mahasiswa terhadap penanganan kecelakaan kerja yang mereka soroti di kawasan Pelindo Perawang. Mereka mendesak seluruh pihak tidak menutup mata terhadap keselamatan pekerja dan memastikan kasus korban jiwa ditangani sampai tuntas.

 

Koordinator Lapangan Mohd. Abdi Syahputra menegaskan, persoalan yang mereka bawa bukan semata soal uang maupun kepentingan kelompok.

 

“Apa yang kita perjuangkan ini murni untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

 

Abdi menyebut mahasiswa sebelumnya telah beberapa kali menyuarakan persoalan kecelakaan kerja di kawasan tersebut. Ia mengatakan terdapat korban meninggal dunia dan satu korban hingga kini belum ditemukan.

 

“Hari ini kita tidak berbicara tentang uang, tetapi tentang nyawa. Mereka bekerja untuk menyelamatkan keluarga mereka, tetapi yang didapatkan adalah kematian,” tegasnya.

 

4 Nyawa dan 1 Korban Hilang Jadi Sorotan

Mahasiswa mempertanyakan bagaimana aktivitas perusahaan dapat terus berjalan ketika persoalan keselamatan kerja dan korban jiwa masih menjadi sorotan.

 

Abdi mengatakan Pemerintah Kabupaten Siak bersama aparat penegak hukum dan DPRD sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lapangan. Namun, menurut mahasiswa, hasil pemeriksaan tersebut belum menghasilkan tindakan maksimal.

 

Mereka kemudian mengaku turun langsung ke lokasi untuk melakukan kajian. Dari penelusuran itu, mahasiswa menyatakan masih menemukan aktivitas perusahaan meski sebelumnya terdapat imbauan penghentian operasional.

 

“Kami tidak hanya datang dengan asumsi. Kami turun langsung ke lapangan, melakukan kajian, dan melihat bahwa aktivitas masih berjalan,” ujarnya.

 

PT KIMI menjadi salah satu perusahaan yang secara khusus disorot. Mahasiswa menduga perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan insiden kecelakaan kerja yang mereka persoalkan.

 

Abdi menyebut tangki yang menjadi lokasi kejadian diduga milik PT KIMI. Karena itu, mahasiswa meminta perusahaan maupun pihak yang berwenang memberikan penjelasan terbuka mengenai tanggung jawab dan legalitas kegiatan tersebut.

 

Bukan Cuma Korban, Izin Operasional Dipersoalkan

Selain korban jiwa, persoalan izin operasional PT KIMI menjadi tuntutan utama massa.

 

Mahasiswa mendesak perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di kawasan Pelindo Perawang memenuhi seluruh persyaratan legalitas. Mereka menyoroti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Lingkungan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga perizinan lain yang diwajibkan.

 

Dalam salah satu spanduk, mahasiswa menulis tuntutan, “Segera hentikan operasional PT KIMI yang belum memiliki izin beroperasi di kawasan peti kemas Perawang.”

 

Koordinator Umum Asmin Mahdi menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan apabila benar terdapat aktivitas perusahaan yang belum memenuhi persyaratan izin.

 

“Bangunan sudah berdiri tanpa izin, perusahaan tetap beroperasi, tetapi tidak ada tindakan tegas. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan,” ujarnya.

 

Mahdi juga meminta dugaan pembiaran ditelusuri. Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan pengawasan harus menjelaskan mengapa aktivitas perusahaan dapat berlangsung apabila memang terdapat persoalan legalitas.

 

“Kami menduga ada perusahaan yang harus bertanggung jawab, termasuk PT KIMI. Ini harus dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.

 

Mahasiswa turut mempertanyakan tanggung jawab pengelola kawasan, termasuk PT Pelindo, dalam memastikan perusahaan yang beroperasi telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan keselamatan.

 

Mahasiswa Desak Operasional Dihentikan

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan.

 

Pertama, mereka mendesak seluruh perusahaan di kawasan Pelindo Perawang memenuhi PBG, Persetujuan Lingkungan, andalalin, serta seluruh perizinan yang diwajibkan.

 

Kedua, mahasiswa meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan kewenangan apabila ditemukan dalam proses operasional perusahaan.

 

Ketiga, mereka mendesak penghentian sementara operasional perusahaan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.

 

Keempat, Pemerintah Kabupaten Siak diminta menindaklanjuti temuan Tim Yustisi secara tegas tanpa kompromi.

 

Kelima, mahasiswa mendesak Direksi PT Pelindo mengevaluasi kinerja General Manager Pelindo Regional 1 Pekanbaru terkait dugaan pembiaran perusahaan yang beroperasi tanpa memenuhi legalitas.

 

Keenam, mereka meminta KSOP menjelaskan mekanisme pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di kawasan pelabuhan.

 

Mahasiswa menegaskan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi. Bagi mereka, persoalan utamanya adalah keselamatan manusia, dugaan pelanggaran izin, dan kejelasan pertanggungjawaban atas korban jiwa.

 

Asmin bahkan menyatakan pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada tindakan konkret.

 

Pelindo Terima Tuntutan Mahasiswa

Sekitar pukul 15.30 WIB, manajemen PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru menerima perwakilan mahasiswa.

 

Manager Keuangan PT Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Krisna, mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut. Ia mengatakan seluruh tuntutan akan diteruskan kepada jajaran direksi pusat.

 

“Terkait kejadian di Perawang sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah serta pihak kepolisian. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini segera kami teruskan ke pimpinan pusat,” ujar Krisna.

 

Pernyataan Pelindo tersebut menjadi respons awal atas desakan mahasiswa. Namun, massa menegaskan persoalan 4 korban jiwa dan 1 korban yang disebut masih hilang, dugaan izin operasional, serta pengawasan perusahaan akan terus mereka kawal.

 

Jika tuntutan tidak ditindaklanjuti secara konkret, mahasiswa menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali turun ke jalan dalam aksi jilid II.

 

Bagi massa aksi, persoalan ini bukan sekadar soal izin usaha. Mereka menuntut agar keselamatan pekerja, keberadaan korban, dan pertanggungjawaban atas aktivitas perusahaan di kawasan Pelindo Perawang mendapat jawaban yang jelas.