1,5 Tahun Pascagalodo, Jembatan Darurat di Bukik Batabuah Masih Jadi Andalan Warga

Agam126 Dilihat

Canduang, BanuaMinang.co.id Sudah satu setengah tahun berlalu sejak galodo Mei 2024 merusak infrastruktur vital di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam. Namun hingga kini, jembatan darurat yang dibangun pascabencana masih difungsikan sebagai akses utama, sementara pembangunan jembatan permanen belum menunjukkan kepastian.

 

Jembatan darurat tersebut berada di ruas jalan kabupaten, yang secara kewenangan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Agam.

 

Awalnya, keberadaan jembatan darurat dipahami sebagai langkah cepat untuk membuka akses pascabencana. Namun seiring waktu, solusi sementara itu justru bertahan lebih dari semestinya.

 

“Sudah setahun lebih kami masih berdiri menggalang sumbangan. Jembatan ini sangat penting, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kapan jembatan permanen akan dibangun,” ujar seorang warga Bukik Batabuah. (20/12/25).

 

Warga Gotong Royong, Negara Dipertanyakan

Selama lebih dari satu tahun terakhir, masyarakat setempat secara swadaya mengumpulkan dana untuk pemeliharaan akses dan kelancaran lalu lintas di sekitar jembatan darurat.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah warga: apakah tanggung jawab pembangunan infrastruktur pascabencana telah sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah daerah?

 

Jembatan tersebut bukan hanya jalur penghubung antarjorong, tetapi juga akses ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ketergantungan pada jembatan darurat dalam jangka panjang dinilai berisiko, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Agam.

 

“Gotong royong itu budaya kami. Tapi jembatan ini urusan keselamatan banyak orang. Seharusnya ada solusi permanen dari pemerintah,” ungkap warga lainnya.

 

Kewenangan Jelas, Jadwal Tak Jelas

Berdasarkan informasi lapangan, jalan dan jembatan tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Agam melalui dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada informasi terbuka kepada publik mengenai:

  • Status perencanaan jembatan permanen.
  • Alokasi anggaran pembangunan.
  • Jadwal pelaksanaan pekerjaan.

 

Ketiadaan penjelasan resmi ini membuat warga merasa tidak mendapatkan kepastian, meski sudah cukup lama bersabar pascabencana.

 

Redaksi Mencatat

Secara tata kelola kebencanaan, fase tanggap darurat seharusnya berlanjut ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Ketika jembatan darurat bertahan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan penggantian, kondisi tersebut tidak lagi dapat disebut darurat, melainkan masalah pemulihan yang tertunda.

 

Transparansi pemerintah daerah menjadi penting agar publik memahami apakah kendala yang dihadapi bersifat anggaran, administratif, atau perencanaan teknis.

 

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Agam mengenai rencana pembangunan jembatan permanen di Bukik Batabuah.

 

Warga berharap, kehadiran negara tidak berhenti pada pemasangan jembatan darurat, tetapi berlanjut hingga pemulihan infrastruktur benar-benar tuntas.

 

Bagi masyarakat Bukik Batabuah, jembatan permanen bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kepastian bahwa mereka tidak dilupakan setelah bencana berlalu.

 

(Ardy Mutamar)