Wako Ramlan Buka Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Kota Bukittinggi 2025

Bukittinggi35 Dilihat

Bukittinggi, BanuaMinang.co.id Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana gelar Pelatihan Advokasi dan Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Hotel Dymens Bukittinggi, Rabu, 10 September 2025.

 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender sebagai salah satu strategi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pengarusutamaan gender (PUG) merupakan upaya strategis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan dan program pembangunan.

 

“Dengan penerapan PUG, diharapkan pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa adanya diskriminasi,” ujarnya.

 

Wako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender. Perempuan dan laki-laki diharapkan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses, berpartisipasi, mengontrol, serta memperoleh manfaat dari pembangunan. Dengan kerja sama seluruh pihak, ia optimistis Kota Bukittinggi dapat kembali meraih predikat utama dalam evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) tahun 2025 melalui Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE).

 

“Kota Bukittinggi pernah meraih predikat utama pada 2018 dan 2020, namun pada 2022 hanya memperoleh predikat nindya. Untuk 2025, saya berharap seluruh sektor dan OPD berkomitmen menyediakan data dukung yang lengkap serta memberikan kesempatan setara bagi seluruh aparatur dalam pembangunan,” ujarnya.

 

Kepala Dinas P3ABPKB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terkait evaluasi penyelenggaraan PUG tahun 2024 yang menjadi dasar penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) tahun 2025.

 

(Diskominfo)