Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Banuaminang.co.id hari ini Senin 26 Juni 2023. Bahwasanya masyarakat adat Kurai bersama dengan parik paga akan mengadakan membuat laporan atas kasus inses ke polresta Bukittinggi kemudian akan ke kantor DPRD Bukittinggi.
Banuaminang.co.id mendatangi titik kumpul dari masyarakat tokoh adat Kurai ini yaitunya di lapangan kantin Bukitinggi. Kemudian tokoh masyarakat Kurai ini mendatangi Polresta Bukittinggi untuk membuat laporan.
Dari lapangan kantin ini rombongan masyarakat dan tokoh serta parik paga nagari Kurai ini berjalan kaki menuju kantor Polresta Bukitinggi.

Berdasarkan pantauan, pengamatan dan penggambaran Banuaminang.co.id ada 5 Niniak Mamak, 3 kuasa hukum dan pihak yang dirugikan, saat ini mengadakan pertemuan dengan pihak Polresta Bukitinggi untuk membuat laporan.
Dalam hal ini, guna ketertiban dan kenyamanan dari masing-masing unsur, pihak Polresta menyatakan bahwa ini tertutup untuk umum. Nantinya kami akan mengabarkan kepada awak media, ujar salah seorang personel Polresta Bukitinggi.
Dt. Nan Laweh selaku ketua rombongan dari masyarakat kurai ini menyatakan.” usut tuntas pemberitaan hoax dari Erman Syafar” ujar Inyiak Datuak ini.
(iing chaiang)
Sumber foto : wartawan cilik Banuaminang.co.id yaitunya Si-galang