Pemilik Rumah Terbakar di Pagadih Adalah Keluarga Tokoh Agama

Agam, Sumatera barat2590 Dilihat

Agam, Banuaminang.co.id ~~ Pemilik rumah yang terbakar di Kampuang Tangah Pagadih Mudiak Nagari Pagadih Kecamatan Palupuh yaitunya Maiyar (53 tahun) Rubiah (56 tahun) dan Nurana (60 tahun) kesemuanya adalah bersuku Piliang kaum Datuak Rajo Pandawa.

Api berasal dari rumah Rubiah yang berada ditengah-tengah, antara rumah Maiyar dan Nurana. Kemudian api menjalar kerumah Nurana yang dihuni oleh Dt. Sati sekeluarga. Dan terakhir api menjalar kerumah Maiyar.

Aliwar Wali Nagari Pagadih memaparkan kepada Banuaminang.co.id “Keluarga besar dari rumah yang terbakar ini adalah tokoh agama di nagari, dimana pada umumnya keluarga ini adalah pendiri “suluak” dan guru ngaji di nagari. Selanjutnya keluarga ini adalah keluarga yang Hafizh Al-Qur’an,” ujarnya melalui media WhatsApp, hari ini Senin (7/2/21).

Sumber foto: wali jorong Pagadih Hilia

Keluarga dari kemenakan Dt. Rajo Pandawa ini, sementara waktu diungsikan ke Mushalla Nurul Hidayah, sedangkan Dt. Sati kemungkinan akan pindah kerumah orang tuanya di Sawah Batuang, karena Dt. Sati ini baru membina keluarga, dan saat ini istrinya yang bernama Mirna sedang hamil.

Kerugian yang diakibatkan kebakaran ini ditaksir 750 juta, ungkap Wali Nagari Pagadih. Lebih lanjut Aliwar menerangkan uang kas yang ikut terbakar dirumah Rubiah lebih dari 10 juta, dirumah Nurana yang dihuni oleh Dt. Sati uang kas yang ikut ludes lebih dari 4 juta rupiah. Belum lagi hasil tani yang ikut ludes terbakar, dan juga tabungan berupa perhiasan emas.

Sedangkan dirumah Maiyar, karena api terakhir menyambar dirumahnya. Hasil pertanian masih sempat diselamatkan, walau yang bisa diselamatkan cuma 4 karung, yang berisi padi.

Dokumen-dokumen seperti ijazah sekolah, surat nikah, surat-surat tanah dan surat-surat berharga lainnya, tidak bisa diselamatkan. Terang inyiak wali Aliwar ini. (iing chaiang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *