Lubukbasung, Banuaminang.co.id — Sebagaimana pemberitaan sebelumnya mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi terkait tentang Penyampaian Nota penjelasan Bupati tentang Ranperda Pencengahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh, dan Pandangan Umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang digelar pada paripurna kemarin Senin 12 Juni 2023.
Selanjutnya ini adalah pandangan umum dari PKS yang disampaikan oleh Asrizal :
Sebagaimana penjabaran daripada bapak Bupati Berkenaan dengan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Selama Tahun Anggaran 2022 dengan target Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.425.409.985.412,OO yang dapat direalisasikan sebesar 97,37 % yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.543.243.533.214,00 yang mana realisasinya sebesar 93,13% yang digunakan untuk;
Pertama untuk Belanja Operasi, yaitu pengeluaran anggaran untuk kegiatan rutin pemerintah daerah yang memberi masa manfaat jangka pendek atau kurang dari 12 bulan seperti untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial;
Setelah melakukan kajian dan pendalaman terhadap draf Nota Pengantar Bupati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022, maka izinkanlah kami Fraksi PKS DPRD Agam menyampaikan pandangan umum berupa masukan, tanggapan dan pertanyaan sebagai berikut :
1. Berkaitan pendapatan yang berasal dari PAD, dibanding tahun 2021 pendapatan dari sektor PAD mengalami penurunan dengan berbagai faktor dan permasalahanya, namun demikian dari target APBD perubahan tahun 2022 dimana target PAD kita sepakati naik sebesar Rp. 162 milyar lebih dan terealisasi Rp.156 milyar lebih atau sebesar 96,15%, mohon penjelasan apa saja kendala utama tidak tercapainya target PAD tersebut..?
Disisi lain kita juga sudah berupaya menambah anggaran untuk meningkatnya sarana dan pra sarana untuk meningkatkan PAD secara bertahap, mohon penjelasan?
2. Terkait pendapatan dana transfer, kita sangat bersyukur bertambahnya pendapatan dana transfer sebesar Rp. 4.392.115.697 atau 0,35% dibanding tahun 2021 peningkatan ini berasal dari bagi hasil pajak provinsi, pertanyaan kami bagaimanakah dengan regulasi bagi hasil pajak air permukaan Danau Maninjau..? apakah telah dirobah sesuai kondisi ril..? berhubung Danau Maninjau adalah danau yang dimiliki tunggal oleh Kab Agam.
3. Masih berkaitan dengan dana transfer, tahun 2022 kab Agam sangat disayangkan tidak mendapat Dana Insentif Daerah (DID), dimana tahun 2021 Kab Agam mendapat dana DID sebesar Rp. 8.1 milyar lebih. Mohon penjelasan apakah langkah dan strategi yang telah dilakukan oleh Pemda agar Kab Agam bisa kembali meraih dana DID?
4. Terkait belanja daerah, dalam buku laporan pertanggung jawaban terdapat laporan target program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera(KS), dengan anggaran Rp. 2 milyar lebih dan realisasi hanya sebesar Rp.800 juta lebih, mohon penjelasan kenapa rendah realisasi program tersebut, apa yang menjadi kendala dan permasalahanya?
5. Mohon penjelasan terkait Program Penataan Bangunan Gedung yang dianggarkan Rp. 4,8 milyar namun realisasinya hanya Rp. 2,3 milyar, apa saja permasalahan dan kendalanya?
6. Sesuai hasil temuan pansus adanya kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan lokus yang tercatat di APBD, bagaimana dengan realisasi pembayarannya. Mohon jelaskan..?
7. Kegiatan-kegiatan yang tidak selesai atau putus kontrak agar diuraikan rincian realisasi pembayarannya, kemudian realisasi sisa anggaran kegiatan-kegiatan tersebut. Mohon uraikan..?
8. Berkaitan dengan kerjasama dengan PT. Bareta Muda Pratama yang mengelola Exs Kantor Bupati di Bukittinggi mohon penjelasannya tentang realisasi bagi hasil yang masuk ke kas daerah 3 tahun terakhir..?
9. Berkaitan dengan Aset yang dilelang atau dihapus harap diuraikan jenis dan nilainya..?
10. Bagaimana realisasi anggaran terhadap kegiatan pada tahun 2022 yaitu Masjid Sirah, dan pabrik AMDK, Tolong jelaskan ..??
11. Terkait Kerusakan badan jalan rute Batukambing – Pasar Bawan yang amblas dan kondisinya saat ini sangat berbahaya dilalui oleh masyarakat, apalagi saat musim hujan karena erosi aliran air hujan turut memperparah bahu jalan. Ironi memang sudah hampir TIGA tahun Akses Utama masyarakat Batu Kambing dan Sitalang ini belum ada tanda-tanda perbaikan, atau menunggu jalan ini jembol semua kejurang.
Mohon penjelasan kenapa belum diperbaiki, apa yang menjadi kendala dan permasalahanya?
Saudara pimpinan rapat dan hadirin yang akami hormati, Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2022. Fraksi PKS berharap apa yang menjadi masukan, dan pertanyaan hendaknya di berikan tanggapan dan jawaban yang proporsional.
Hal-hal lain yang bersifat teknis dan butuh kajian mendalam, Fraksi PKS akan menggali dan mendiskusikannya pada pembahasanpembahasan dalam komisi sesuai mekanisme yang ada.
Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangan. Tutup Asrizal.
(iing chaiang)
Foto-foto istimewa Banuaminang.co.id