Pandum Fraksi PAN DPRD Agam Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Agam TA 2022

Agam, Sumatera barat540 Dilihat

Lubukbasung, Banuaminang.co.id Pada sidang paripurna DPRD kabupaten Agam kemarin, Senin (12/6). Yaitunya tentang Penyampaian Nota penjelasan Bupati tentang Ranperda Pencengahan dan Peningkatan Kualitas terhadap perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh, dan Pandangan Umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

 

Pandangan umum dari fraksi PAN yang disampaikan oleh Hendrizal adalah sebagai berikut :

 

Berkaitan dengan itu sebagai mana yang tertuang dalam Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam di hari yang telah berlalu, bahwasanya pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, Kabupaten Agam kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

 

 

Sehubungan dengan itu pada kesempatan ini perkenankan kami Fraksi PAN untuk menyampaikan Apresiasi setinggi-tinggi nya kepada segenap Pemerintahan Kabupaten Agam atas capaian tersebut, juga terima kasih kepada seluruh aparatur dan para pihak, baik yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan Daerah sehingga terwujudnya sebuah prestasi sebagai mana yang telah di sebutkan di atas, namun di lain hal kami Fraksi PAN juga berharap supaya prestasi ini dapat di pertahankan untuk tahun-tahun kedepan nya.

 

 

Melalui Nota Pengantar, Bupati telah menyampaikan secara umum atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, yang terdiri dari beberapa point penting terkait dengan realisasi anggaran diantaranya Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Khas danL Perubahan Ekuitas.

 

Di Laporan Realisasi Anggaran, selama Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah dapat direalisasikan sebesar 97,37% dari target Rp. 1.4 Triliyun lebih (Satu Koma Empat Triliyun Rupiah Lebih) yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer lain-lain dan Pendapatan Daerah yang sah, sedangkan Belanja Daerah yang direalisasikan sebesar 93,13% dari rencana Rp. 1.5 Triliyun lebih (Satu Koma Lima Triliyun Rupiah Lebih) yang di gunakan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer.

 

 

Kemudian untuk Perubahan Saldo Anggaran lebih terjadi penurunan SILPA sebesar Rp. 55 Miliyar lebih (Lima Puluh Lima Miliyar Rupiah Lebih) dengan membandingkan Saldo Awal Tahun 2022 dengan Saldo Akhir Tahun 2022, dimana saldo awal berjumlah awal sebesar Rp. 120 Miliyar lebih (Seratus Dua Puluh Miliyar Rupiah Lebih) dengan akhir menjadi sebesar Rp. 65 Miliyar lebih (Enam Puluh Lima Miliyar Rupiah Lebih).

 

 

Neraca, per 31 Desember 2022, terjadi peningkatan sebesar 0.81% nilai aset berjumlah Rp. 2 Triliyun lebih (Dua Triliyun Rupiah Lebih) yang mengalami peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh adanya transaksi pendapatan dan belanja serta penghapusan aset tetap dan aset lainnya selama tahun 2022.

 

 

Laporan Operasional, pada tahun anggaran 2022 jumlah hak Daerah yang bersumber dari pendapatan sebesar Rp. 1,3 Triliyun lebih (Satu Koma Tiga Triliyun Rupiah Lebih) dari jumlah beban Daerah yaitu kewajiban Daerah berjumlah Rp. 1,2 Triliyun lebih (Satu Koma Dua Triliyun Rupiah Lebih).

 

 

Laporan Arus Kas, terkait Arus Khas di tahun 2022 terjadi penurunan sebesar Rp. 51,7 Miliyar lebih (Lima Puluh Satu Koma Tujuh Miliyar Rupiah Lebih) dan koreksi kurang atas saldo awal kas pada bendahara BOS sebesar Rp.497 juta lebih (Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah Lebih) yang mengakibatkan saldo akhir kas menjadi Rp.68 Miliyar lebih (Enam Puluh Delapan Miliyar Rupiah Lebih).

 

 

Laporan Perubahan Ekuitas, selama tahun 2022 terjadi kenaikan nilai ekuitas senilai Rp.23 Miliyar lebih (Dua Puluh Tiga Miliyar Rupiah Lebih), sehingga nilai ekuitas Pemerintah Daerah per 31 Desember 2022 senilai Rp. 2 Triliyun lebih (Dua Triliyun Rupiah Lebih).

 

 

Dengan uraian di atas Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam capaian nilai sebagai mana tersebut di atas. Dan begitu juga selain dari yang tersebut diatas tentu nya kami juga menerima masukan-masukan dari masyarakat dan Pemerintah Daerah yang kami jadikan catatan strategis untuk di bahas, dan pembahasan itu terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran serta peran dari masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama sehingga menjadi pandangan, masukan dan pertanyaan di pandangan umum Fraksi PAN pada saat ini.

 

Oleh karena itu pandangan dan masukan Fraksi PAN yang bukan hanya semata-mata masalah politis, tapi tidak lain dengan tujuan untuk kebaikan kita bersama serta keberhasilan Kabupaten Agam yang berkemajuan.

 

 

Pandangan dan masukan Fraksi PAN diantaranya:

 

1. Kalau di runut ulang ketahun 2020 dimana keadaan disaat itu dalam kondisi menghadapi puncak bencana wabah covid 19, saat itu pendapatan daerah yang terealisasikan sebesar 98,92% dari target 1,3 triliyun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah yang di realisasikan sebesar 93,59 % dari rencana 1,4 triliyun lebih, dan sedangkan di tahun 2022 wabah covid 19 sudah mulai melanda namun pendapatan daerah terealisasikan sebesar 97,37% dari target 1,4 triliyun lebih, dan belanja daerah yang tereliasasikan sebesar 93,513% dari rencana 1,5 triliyun lebih.

 

Disini Fraksi PAN belum melihat hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi Daerah pada tahun 2022, oleh karena itu Fraksi PAN memandang kajian potensi pendapatan daerah belum maksimal di lakukan sehingga target realisasi dan pendapatan daerah belum dapat mencapai di angka lebih maximal, mengingat potensi sumber daya alam yang beragam kiranya dapat di jadikan penunjang PAD dikemudian hari.

 

 

2. Penurunan angka silpa mencapai Rp. 55 Miliyar lebih kami memandang dari sebuah sistem atau teknis yang mungkin berjalan mengarah sebagai mana mestinya. oleh karena itu kami mengusulkan untuk kajian menyeluruh pada perencanaan kegiatan supaya pelaksanaan dapat terlaksana sehingga serapan anggaran lebih optimal di kemudian hari.

 

Adapun pandangan kami di atas, izinkan juga kami Fraksi PAN pada kesempatan ini untuk bersaran, antara lain:

 

1. Pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022 agar dapat dijadikan bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas Pemerintah Daerah pada tahun sekarang dan mendatang.

 

2. Dengan tidak bosan-bosan nya kami sarankan, Sumber Pendapatan Daerah selama ini masih bergantung kepada bantuan pusat, mestinya Pemerintah daerah dengan OPD nya mencari langkah strategis dalam mengelola PAD Kab. Agam ini, karena potensi PAD kita sebetul nya sangat lah banyak tetapi belum di kelola dengan sungguh-sungguh. Seperti contoh, di bidang pariwisata dari segi pemandangan alam saja kalau di kelola profesional dan akuntabel akan manambah nilai PAD Kab. Agam. Apalagi kalau serius untuk menggali potensi potensi lain nya.

 

3. Karena masalah covid 19 di tahun 2023 ini sudah mulai jauh dan relatif habis, Fraksi PAN menyarankan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintah sebagai mana mestinya dan terwujudnya niat baik kita bersama yaitu meningkatkan PAD Kabupaten Agam.

 

4. Fraksi pan menekan kan supaya OPD tetap memegang teguh maksud dan capaiyan program, birokrasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kesuksesan setiap perangkat Daerah dalam meningkatkan kinerja.

 

5. Mengingat tahun Anggaran 2023 sudah akan memasuki triwulan ke tiga, sementara kegiatan dilapangan yang kami amati masih jauh dari harapan, terutama kegiatan fisik, maka pada kesempatan ini juga kami ingat kan kembali supaya lebih memacu progres untuk kedepan nya. Tutup Hendrizal.

 

(iing chaiang)

 

Foto-foto istimewa Banuaminang.co.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *