Chaidir Toweren Menanggapi Opini Ketua PWI Aceh Utara

ACEH676 Dilihat

 

Langsa, Banuaminang.co.id ~~ Chaidir Toweren, SE Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJIDN) Provinsi Aceh, menanggapi sebuah tulisan ketua PWI Aceh Utara pada sebuah media cetak, Minggu 20/2/2022.

 

Dalam hal ini, mengenai persyaratan untuk menjadi seorang wartawan yang dikatakan oleh Sayuti ketua PWI Aceh Utara, saya sepakat, bahwa untuk menjadi seorang jurnalis itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua butuh proses.

 

Tetapi dalam hal tersebut ada bahasa yang menurut saya, agak sedikit mengkerdilkan rekan-rekan sesama insan pers. “Wartawan yang resmi adalah wartawan yang telah lulus uji kompetensi wartawan,”.

 

Saya rasa ketua PWI Aceh Utara, perlu meralat bahasa itu. Karena semua orang bisa browsing di google apa fungsi dan kegunaan Uji kompetensi wartawan, dan menurut pemikiran saya yang bodoh ini dari berbagai sumber yang saya baca tidak ada yang menyatakan bahwa seseorang Syah menjadi wartawan bila sudah UKW ?

 

Dan mungkin semua rekan-rekan Jurnalis mengetahui, bagaimana proses UKW yang terjadi saat ini, bukan karena faktor biaya, tetapi kecilnya peluang untuk mengikuti karena faktor keterbatasan.

 

Saya rasa kita juga, tidak terlalu bodoh-bodoh kalilah, kalau mau di uji sama ketua PWI Aceh Utara insyaallah kita siap.

 

Seharusnya abangnda Sayuti yang terhormat, yang sudah lulus UKW dan sudah profesional, juga harus bisa menulis agar tidak melukai rekan-rekan seprofesi. Dengan mengatakan seorang wartawan tidak syah bila belum mengikuti UKW.

 

Negara Indonesia memiliki Undang-undang dan landasan hukum, jadi kalau negara hanya mengakui lembaga pers yang seperti ketua PWI Aceh Utara katakan, mengapa kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia masih mengeluarkan legalitas organisasi pers, seharusnya jangan dikeluarkan lagi.

 

Jadi tolong masalah internal pribadi jangan melibatkan organisasi bang, kalau ada wartawan yang melakukan intimidasi, dan penyalahgunaan wewenang itu adalah oknum bukan salah media atau organisasinya bang. Harusnya abang yang sudah top dan profesional bijak dalam berbicara dan menanggapi sebuah permasalahan bukan asbun aja bang.

 

Kalau mengenai pemberitaan, kami siap memayungi anggota kami, tetapi bila sudah bersifat kriminal kami tidak mungkin membantu karena itu sudah ranahnya penegak hukum. Jadi tolong jangan lukai kawan-kawan yang ada di organisasi pers lain bang.

 

Hal ini, sepertinya ketua PWI Aceh, bisa memberikan teguran kepada anggota, agar Jangan asbun, yang dapat melukai hati rekan-rekan pers, yang bernaung dibawah organisasi jurnalis yang bukan beliau sebuatkan, dan bila dibiarkan bukan tidak mungkin kami dari organisasi pers melayangkan surat protes atas pernyataan ketua PWI Aceh Utara tuliskan. (jend)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *