Langsa, Banuaminang.co.id ~~ Chaidir, SE memberikan klarifikasi kepada awak media terkait adanya pernyataan dari ketua DPW PJIDN Aceh yang ditunjuk oleh ketua umum sebagai ketua DPW PJIDN Aceh, Disalah satu media online Senin 30/5/2022.
Dimana dalam link berita tersebut, ketua DPW PJIDN Aceh yang ditunjuk menyatakan bahwa saya selaku sekretaris DPW PJIDN Aceh yang sudah mengundurkan diri jangan kebakaran jenggot, yang menjadi pertanyaan hari ini yang kebakaran jenggot siapa?
Kalau kita mau buka-bukaan, pemberian SK pergantian ketua PJIDN Provinsi Aceh yang baru tanpa sepengetahuan sekretaris jenderal DPP PJIDN pusat, dan itu disampaikan langsung oleh sekretaris DPP. Bahkan sekretaris DPP PJIDN meminta izin turun ke Aceh ingin menyelesaikan masalah terhadap anggota PJIDN kabupaten Aceh Utara , tetapi fakta yang terjadi bukan seperti yang dikatakan, kalau mau klarifikasi silahkan menghubungi sekretaris DPP PJIDN, karena sumber informasi juga dari sekretaris saya dapatkan, ujar Chaidir.
Yang kedua, penunjukan ketua DPW tanpa dihadiri oleh salah satu anggota DPW PJIDN Provinsi Aceh, dan biar bapak ketua DPW PJIDN yang baru mengetahui bahwa DPD yang sudah terbentuk bukan 12 pak, tetapi 16 DPD kabupaten/kota, ini rinciannya, Aceh Tamiang Ruslim SH dkk, Kota Langsa Suryadi Ks SH, Aceh Timur M.Isa, Aceh Utara Muktar Mr, Lhokseumawe Marwan, Bireuen Nurdin Ismehram, Pidie Drs. Isa Alima, Kota Banda Aceh Said Machdy, Aceh Selatan Asmar Endi, Subulussalam Antoni Tinendung, Aceh Singkil Efendi Padang, Aceh Tenggara Lamsid Skd, Gayo Lues Alamsyah, Aceh Tengah Erwin S.A.R, Bener Meriah Zakiya Mahe Bujang dan terakhir Simeulue Agam Becu.
Sementara yang hadir menurut informasi di media online, Aceh Tamiang Ruslim SH, Kota Langsa ada beberapa pengurus minus sekretaris, Aceh Utara Tafuri dan Edi sekretaris dan anggota, Lhokseumawe Marwan, Bener Meriah kiki dan anto (anggota bukan KSB), dan terakhir Gayo Lues Armansyah, yang menjadi pertanyaan, apakah kehadiran tersebut sudah memenuhi quorum ?
Jadi saya mengharapkan kepada Ketua DPW PJIDN Aceh yang baru seharusnya tidak mengeluarkan statement yang merugikan saya selaku sekretaris DPW PJIDN Provinsi Aceh yang sudah mengundurkan diri, secara terbuka di beberapa media online beberapa bulan yang lalu, jadi jangan seperti pribahasa seperti sipuntung mendapatkan tangan, baru sehari menjabat sebagai ketua DPW PJIDN Aceh, sudah mengeluarkan pernyataan yang merugikan orang lain. Hari ini masyarakat bisa melihat siapa sih yang kebakaran jenggot sebenarnya?
Kalau seperti ini saya bisa katakan dan bukan sebuah hal yang mustahil, organisasi ini bakal mengalami kemunduran apalagi ditambah ada bahasa yang disampaikan oleh ketua umum DPP, bahwa dengan terpilihnya atau dipilih nya ketua yang baru, seluruh SK DPD yang ditandatangani oleh pengurus DPW yang lama gugur.
Saya rasa suatu hal yang salah bila ketua DPW PJIDN Aceh yang baru, bapak Suryadi KS SH mengatakan bahwa ketua dan sekretaris DPW PJIDN Provinsi Aceh yang sudah mengundurkan diri kebakaran jenggot pak, hari untuk diketahui saja pak, ketua DPW PJIDN Provinsi Aceh yang lama saat ini menjabat sekretaris jenderal DPP JWI Pusat dan saya selaku sekretaris DPW PJIDN Provinsi Aceh yang lama setelah mengundurkan diri dari PJIDN saat ini menjabat sebagai sekretaris Mandat organisasi pers SPRI provinsi Aceh, jadi sebuah hal yang lucu kalau saya dan Ketua umum merasa sakit hati, cemburu apalagi kebakaran jenggot.
Kita itu mundur dari kepengurusan DPW PJIDN Provinsi Aceh, jadi bukan di pecat dan itu harus diperjelas. Jadi jangan menganggap saya beserta ketua DPW PJIDN Provinsi Aceh merasa kebakaran jenggot pak. Kalau pun penunjukan ketua DPW PJIDN Provinsi Aceh terkesan seperti terburu buru sehingga tidak sesuai dengan ad art menurut saya dan sekretaris jenderal DPP PJIDN pusat, saya secara pribadi tidak mau ambil pusing pak , biar pengurus DPP dan masyarakat yang menilai sendiri. Untuk itu saya mohon kepada ketua PJIDN Provinsi Aceh yang baru, agar tidak salah kaprah dalam menyampaikan statement, apalagi sampai dipublikasikan ke media, terang Chaidir.
Yang membuat saya merasa heran, padahal dua hari sebelum acara rapat tersebut, saya secara kebetulan bertemu dengan ketua PJIDN Provinsi Aceh yang baru, dan beliau sempat mengatakan bahwa isu berkembang saya kembali lagi ke PJIDN Provinsi Aceh, kemudian saya perjelas dan dengan memperlihatkan bukti SK bahwa saya sudah menjadi pengurus organisasi yang lain. Tidak mungkin mengambil lagi kepengurusan DPW PJIDN Provinsi Aceh, aneh kenapa hari ini beliau bisa mengatakan saya kebakaran jenggot, yang ada saya menghubungi ketua DPP PJIDN pusat agar memperjelas bahasa bahwa SK kepengurusan DPD kabupaten kota yang sudah dilantik jangan ada bahasa gugur, bila gugur mereka akan melakukan pendataan ulang ke Kesbangpol daerah masing-masing. Kan kasihan ketum, itu yang saya sampaikan. Walaupun saya bukan pengurus DPW lagi tetapi hampir mayoritas kepengurusan DPD yang lama adalah orang-orang ketua DPW yang lama dan orang-orangnya saya selaku sekretaris DPW PJIDN Provinsi Aceh saat itu, jadi wajar mereka menyampaikan kekhawatiran atas apa yang telah disampaikan oleh ketua umum PJIDN, bahwa dengan adanya ketua DPW yang baru seluruh SK DPD gugur, itu saja lain, tutup Chaidir. (Jend)