Bukittinggi, Banuaminang.co.id — Seperti pemberitaan sebelumnya di media ini, yaitunya terkait Tokoh Masyarakat Kurai yang melaporkan Walikota Bukitinggi terkait pemberitaan mengenai kasus incest.
Dari pagi tadi sekitar jam 10.00 wib (26/06) diperkirakan lebih dari 50 orang awak media, baik lokal maupun nasional ataupun media cetak ataupun online. Masih terlihat setia menantikan berita selanjutnya, yaitunya surat sakti laporan pengaduan dari tokoh masyarakat Kurai.
Percakapan dari berbagai wartawan yang dihimpun oleh Banuaminang.co.id di lokasi teras Sat Reskrim Polresta Bukittinggi ini ada berbagai pendapat dan opini.
Apakah nantinya walikota akan dikenakan pasal 28 (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berbunyi bahwa setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
“Jika melanggar ketentuan di atas, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar salah seorang jurnalis.
Hoax atau menyebarkan berita bohong adalah sebuah tindak pidana. Ada beberapa aturan yang mengatur mengenai hal ini yaitu: UU ITE dan perubahannya, KUHP serta UU 1/1946.
UU ITE bukanlah satu-satunya dasar hukum yang dapat dipakai untuk menjerat orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong ini karena UU ITE hanya mengatur penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik saja, lanjut jurnalis ini.
Tapi untuk lebih jelasnya kita tunggu saja laporan pengaduan dari tokoh masyarakat Kurai ini, agar lebih jelas tentang pengaduannya ujar jurnalis lain.
Sampai berita ini terbit, para insan pers masih menantikan surat laporan pengaduan dan tokoh adat Kurai. Ataupun laporan dari korban yang merasa dirinya dirugikan atas pemberitaan kasus incest ini.
Saat ini tim Banuaminang.co.id masih dilokasi yaitunya Polresta Bukitinggi, untuk pemberitaan selanjutnya.
(iing chaiang)
Referensi berita terkait :