A. Rasid, Pemerhati Kebijakan Publik Angkat Bicara, Terkait Perbuatan Asusila Pejabat Publik

JAWA TIMUR218 Dilihat

 

Sumenep, Banuaminang.co.id ~~ Maraknya perbuatan asusisla yang dilakukan oleh pejabat publik banyak menimbulkan ragam komentar dibeberapa media sosial, belum juga Bupati menyelesaikan Dirut PD Sumekar, disusul yang terbaru pejabat publik yang baru dilantik ditemui berada disalah satu hotel berdua bersama lain jenis.

 

Pejabat publik yang seharusnya menjadi figur toladan bagi masyarakat justru tidak mampu menjaga kewibawaannya sebagai figur di masyarakat.

 

A.Rasid, selaku pemerhati kebijakan publik, di sumenep menyikapi dengan serius untuk tidak lagi terulang perbuatan yang seperti itu.

 

Ketika dimintai komentar terkait perbuatan asusila pejabat publik. A.Rasid menyatakan, Bagian dari integritas seorang pejabat adalah Pejabat tidak boleh cacat moral.

 

Semua Pejabat Publik terikat dengan kode Etik. Kode etik menjunjung tinggi Moral sebagai nilai tertinggi dari segalanya.

 

Bagaimana seorang pengrusak rumah tangga orang dibiarkan berkeliaran, sementara pejabat yang hanya menyuruh mencuri sapi, dimundurkan, pejabat main video sex juga dimundurkan dan jaman Kh.Busyra ada pejabat Nikah siri padahal tidak ada halangan distafkan

 

Ketika ditanya apa yang harus dilakukan bagi pejabat publik yang melakukan asusila. A.Rasid menjelaskan, Ada mekanisme yang dilakukan mundur, dimundurkan, dipecat, ” Pungkasnya. (Tim PPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *