Part lll : Curahan Murfi Hasugian Seorang Supir Truck

Sumut461 Dilihat

Labuhanbatu, Banuaminang.co.id ~~  Murfi Hasugian seorang supir yang ada persis dibelakang mobil Sahat Sinaga, saya mengetahui dan melihat kejadian sebenarnya.

 

Berita itu mengada-ada, mobil sengaja dilintangkan ditegah jalan umum oleh saudara Mul, sehingga kami tidak bisa lewat dan lima motor lagi dibelakang sudah mengklekson bolak balik dan marah, dan kami melihat Bornok turun dari mobil meminta tolong sama Mul biar digeser mobilnya biar bisa kami lewat, karna kami muatan bantuan menimbun jalan masyarakat dan mengejar waktu biar bisa muat lagi.

 

Tidak ada penganiayaan disana justru karena dilintangkanya mobilnya jadi antri panjang, melihat Bornok terjatuh semua supir keluar dari mobil menghampiri TKP tiba-tiba Mul lari naik kreta, jadi tidak ada penganiayaan, tiba tiba kami dilaporkan ke Polres penganiayaan, ngak tau kita apa ada visumnya tiba-tiba kita dipanggil tersangka belum pernah diperiksa sudah tersangka Bang, karena ngak ada kejadian penganiayaan disitu Bang.

 

“Kami sudah dipanggil kepolres dan kami jelaskan kejadian sebenarnya, kami juga heran mendengar waktu diversi dipolres saudara Mul meminta Rp.250jt biar persoalan selesai, dari mana uang kami Bang..?? gaji supir berapalah, kami orang susah Bang, kami heran dia yang cari masalah melintangkan mobilnya, dia pula yang meminta perdamaian Rp.250jt, biarlah kita serahkan ke aparat hukum untuk proses ini!!”

 

Karna diduga menurut kami dia sengaja melintangkan mobilnya biar ada masalah dan memeras dengan Rp.250jt, memangnya dia diapain kok sampai segitunya, kami mohon kepada aparat supaya mendudukkan persoalan ini jangan karena dia pelapor dia yang dibenarkan, kalau terlapor salah dan suka-suka meminta perdamaian sampai Rp.250jt, kami ngak terima ini, dan kami sudah melaporkan saudala Mul melintangi jalan umum dengan pasal 192 ayat 1e. ANCAMAN HUKUMAN 9 TAHUN PENJARA, pungkasnya.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *